Beri Insentif Pajak ke Pengusaha, Pemerintah Kehilangan Pendapatan Rp220 Triliun

JAKARTA, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memberikan insentif kepada pelaku usaha sekitar Rp220 triliun selama 2018. Artinya, pemerintah telah kehilangan pendapatan Rp220 triliun untuk insentif perpajakan atau tax expenditure tersebut.  

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, jumlah tersebut diberikan melalui berbagai insentif fiskal yang digencarkan untuk mempermudah pelaku usaha. Tahun lalu pemerintah memberikan berbagai insentif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Estimasi untuk 2018 pemerintah memberikan insentif sebesar hampir Rp220 triliun. Ini estimasi kita dihitung dari pembebasan pajak penghasilan PPN tidak dipungut, PPN dikecualikan,” ujarnya saat membuka acara Indonesia Banking Expo di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu (6/11/2019).

Dia melanjutkan, jumlah insentif tersebut sama dengan 1,5 persen dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Angka ini lebih besar dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp196 triliun.

“Kalau tax to GDP rasionya 11 persen dan insentif 1,5 persen jadi potensinya sebenarnya rasionya 12,5 persen,” kata dia.

Definisi Tax Expenditure atau belanja perpajakan adalah penerimaan perpajakan yang tidak dikumpulkan atau berkurang sebagai akibat adanya ketentuan khusus yang berbeda dari sistem perpajakan secara umum (benchmark tax system) yang menyasar kepada hanya sebagian subjek dan objek pajak dengan persyaratan tertentu.

Seperti diketahui, selama 2018 pemerintah telah merilis beragam fasilitas perpajakan yang membantu pelaku usaha untuk berinvestasi di Indonesia. Insentif perpajakan seperti tax holiday, tax allowance, dan fasilitas kepabeanan ini berpengaruh pada berkurangnya potensi penerimaan perpajakan karena adanya pembebasan atau pengurangan tarif pajak.

“Pemerintah sediakan insentif pajak beragam untuk dunia usaha. Kita punya insentif jangka pendek maupun jangka panjang seperti pengecualian kena pajak, bebas bea impor, dan terus kita dengungkan kalau bisa kita ambil dan kita perbaiki terus strategi aturannya,” tutur dia.

Sumber: inews.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only