Ribetnya Perizinan Hingga Pajak Buat RI Tak Dilirik Investor

Jakarta, CNBC Indonesia – Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) mengatakan Indonesia masih belum menarik bagi investor untuk menanamkan investasinya. Hal ini terlihat dari investasi pemerintah sepanjang kuartal III-2019 yang hanya tumbuh 4,21%.

Padahal, seharunya Indonesia bisa memanfaatkan keuntungan kondisi perang dagang antara AS dan China. Hal ini dengan menarik negara yang ada di negara China masuk ke RI.

Namun, justru negara-negara tersebut lebih memilih negara tetangga seperti Vietnam, Thailand sampai Malaysia. Ini disebabkan karena kebijakan Indonesia yang masih rumit untuk melakukan investasi.

“Kenapa kita nggak bisa naik? Kita masih punya banyak PR apalagi untuk investor yang mau mulai bisnis, proses perizinannya itu lama,” ujar Direktur Program INDEF Esther Sri Astuti dalam Konferensi Pers Indef di Jakarta, Kamis (7/11/2019).

Menurutnya, perizinan untuk berinvestasi atau memulai bisnis di Indonesia masih membutuhkan waktu sekitar 20 hari kerja dan untuk izin konstruksi dibutuhkan waktu 200 hari.

Selain itu, untuk perizinan listrik juga membutuhkan waktu lebih dari sebulan dan dengan biaya yang tidak sedikit.

“Untuk perizinan properti itu kita ranking 100 dan butuh waktu sekitar 27,6 hari. Kemudian untuk administrasi pertanahan kita berada di posisi 14,5 dari skala 0-30,” kata dia.

Ia melanjutkan, ada juga masalah perpajakan yang menyebabkan Indonesia tidak dilirik oleh para investor.

“Investor harus bayar pajak 42 kali dalam setahun, itu bayangkan banyak sekali,” katanya.

Oleh karenanya, ia menilai dibutuhkan insentif yang lebih tepat bagi para investor yang ingin berinvetasi dan membuka pabrik di Indonesia agar bisa menyerap tenaga kerja. Dengan demikian maka akan ada tempat untuk pembuatan produk dan Indonesia tak hanya menjadi pasar.

Sumber: cnbcindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only