KPP Pratama Maros terus menggenjot penerimaan pajak untuk tahun ini yang masih jauh dari target. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
MAROS – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Maros terus menggenjot penerimaan pajak di daerahnya. Salah satu upaya guna merealisasikan target perolehan pajak, mereka menggelar tax gathering di Aula Grand Town Maros, Rabu (6/11/2019).
Kepala KPP Pratama Maros, Sulistyo Nugroho, mengatakan tax gathering ini bertujuan mempererat tali silaturahmi dengan pemangku kepentingan agar bisa bersinergi dalam menghimpun penerimaan pajak. Dalam tax gathering ini juga diberikan informasi seputar pajak kepada wajib pajak.
Sejauh ini, realisasi penerimaan pajak di Maros baru mencapai 62% dari total target Rp640 miliar. Guna mencapai target dengan sisa waktu yang ada, KPP Pratama Maros ingin bersinergi dengan berbagai pihak terkait. Toh, pajak ini aspek penting dalam upaya membangun daerah.
“Target penerimaan pajak tahun ini Rp640 miliar dan sampai saat ini yang terkumpul sekitar 62 persen dari target tersebut. Nah, untuk menggenjot penerimaan pajak perlu sinergi yang baik dan kontribusi aktif dalam memenuhi kewajiban perpajakan sebagai warga negara yang baik,” bebernya.
Tax gathering ini juga diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai manfaat pajak, hak dan kewajiban wajib pajak. Selain itu, juga diharap mampu meningkatkan sinergi antara KPP Pratama Maros dengan wajib pajak sehingga kesadaran dan kepatuhan pajak akan lebih baik.
Dalam tax gathering ini dihadirkan 85 wajib pajak prioritas tang terdiri dari 53 badan, 23 orang pribadi dan 9 bendahara organisasi perangkat daerah (OPD). Dalam kesempatan ini juga diberikan penghargaan kepada badan dan pribadi yang memiliki kepatuhan pajak yang baik.
Asisten III Pemkab Maros, Sulaeman Samad, mengapresiasi kegiatan ini. Dari sisi hubungan antar instansi pemerintah, kegiatan ini merupakan hal yang sangat positif dalam rangka meningkatkan sinergi. “Banyak hal yang perlu ditingkatkan misalnya pendampingan bendahara OPD dengan bendahara desa dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” pungkas Sulaeman.
Sumber: sindonews.com
Leave a Reply