Anies Akan Bebaskan Veteran dari Pajak Bumi dan Bangunan

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membebaskan para veteran perang dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Apresiasi itu diberikan sebagai bentuk penghormatan terhadap para pejuangan kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

Kepastian itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai memimpin upacara Hari Pahlawan di Lapangan Monas, Minggu (10/11/2019). “Di DKI secara khusus, semua keluarga veteran, keluarga pahlawan, keluarga orang yang berjasa kepada bangsa dan negara mereka dibebaskan dari PBB,” katanya.

Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan (mendikbud) ini menerangkan, pembebasan pajak juga untuk meringankan hidup para veteran beserta keluarganya. Terlebih lagi ketika mereka menjalani hidup di masa tuanya.

“Ini bentuk penghormatan kita kepada orang-orang yang berjasa pada bangsa dan negara, sehingga para purnawirawan, para pensiunan pegawai negeri, tidak terusir dari rumahnya karena tidak mampu membayar pajak,” ujar Anies.

Mantan rektor Universitas Paramadina ini mengatakan kepedulian Pemprov DKI bukan hanya dengan mengirimkan doa pada saat upacara tapi juga ada aksi nyata, sehingga keluarga para veteran bisa hidup lebih bahagia dan layak.

“Bukan sekedar didoakan saat upacara tapi diringankan hidupnya, khususnya saat di masa tua dan juga keluarganya. Itu yang dilakukan di Jakarta,” kata Anies.

Sumber : Inews.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only