Menko Airlangga Pastikan Omnibus Law Permudah Aliran Investasi

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan Omnibus Law akan mempermudah aliran investasi. Salah satunya untuk proyek strategis nasional melalui kemudahan perizinan yang difasilitasi pemerintah.

“Kita akan dorong, pemerintah akan menyediakan lahan dan pemerintah mengatur perizinannya, jadi investor tinggal investasi,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto ketika ditemui di kantornya di Jakarta, Senin (11/11/2019).

Dia mengatakan, upaya itu untuk menumbuhkan iklim investasi yang menarik bagi investor, sekaligus dapat menciptakan lapangan pekerjaan. Airlangga menambahkan, selama ini investasi untuk proyek strategis nasional membutuhkan rantai perizinan yang panjang dan melalui Omnibus Law akan dipermudah, contohnya investasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Pemerintah, lanjut dia, akan membantu proses izin jika lahan merupakan milik Kementerian Kehutanan yang memerlukan banyak perizinan di antaranya guna pakai, analisis dampak lingkungan (amdal), dan izin lainnya. “Ini yang sedang dibahas dalam konten Omnibus Law itu,” kata dia.

Selain menyangkut ekosistem investasi, kata dia, Omnibus Law juga terkait dengan administrasi pemerintahan hingga regulasi berbasis hukum administratif. Dia menyebut Omnibus Law tidak berbasis pidana tetapi perdata. Dalam Omnibus Law itu, lanjut dia, juga mengembangkan program prioritas yang lebih banyak melakukan substitusi untuk mengurangi impor.

“Jadi kita tahu komoditas yang impor tinggi. Itu yang kita prioritas dan itu sudah ada fasilitas tax holiday,” katanya.

Sumber : iNews.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only