Pencapaian realisasi penerimaan Pajak Bumi Bangunan (PBB) Kota Medan sampai dengan 31 Oktober 2019 sebesar Rp 425.653.049.396. Capaian ini sama dengan 82.52 persen dari target pencapaian tahun ini sebesar Rp 515.795.969.214.
Atas dasar itulah Rapat Koordinasi (Rakor) Intensifikasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2019 dilaksanakan di Le Polonia Hotel, Senin (11/11/2019).
“Rakor juga dilaksanakan guna memaksimalkan dan dicapainya target yang telah di tentukan agar segera dimanfaatkan buat pembangunan Kota Medan,” kata Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution saat membuka Rakor tersebut.
Rakor ini bertujuan untuk mengkoordinasikan dalam rangka optimalisasi pencapaian target PBB yang ada di Kota Medan.
Dihadapan para Camat dan Lurah se Kota Medan, Plt Wali Kota mengapresiasi kepada 2 kelurahan yang ada di Kota Medan yakni Kelurahan Mabar Hilir dan Kelurahan Kesawan karena telah mencapai target melebihi 100 persen.
“Hal itu dapat menjadi motivasi untuk seluruh kelurahan yang ada, agar segera memaksimalkan PBB di masing-masing kelurahan,” ucap Plt Wali Kota.
Disamping itu, Akhyar mengungkapkan, laju perkembangan pembangunan di Kota Medan saat ini bergerak sedemikian pesatnya.
Tumbuhnya bangunan bangunan baru dan bangunan bangunan pencakar langit di Kota Medan tentunya menjadi tolak ukur betapa pesatnya pembangunan kota.
Pertumbuhan bangunan – bangunan tersebut tentunya menjadi potensi bagi pendapatan asli daerah guna menghimpun modal dasar untuk pembangunan kota.
“Pemkot Medan akan berupaya mengimbangi laju pertumbuhan kota dengan menyiapkan berbagai infrastruktur pendukung. Berbagai rencana pembangunan telah dikaji dan siap untuk dilaksanakan,” kata Plt Wali Kota Medan.
Sumber : TRIBUN-MEDAN.com
Leave a Reply