Serahkan DIPA 2020, Presiden Jokowi ingatkan harus efektif dan akuntabel

JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Wakil Presiden Kyai Ma’ruf Amin, dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan penyerahan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2020 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (14/11).

Jokowi menyerahkan langsung secara simbolis DIPA kepada 12 Kementerian/Lembaga yang memiliki nilai prioritas belanja pemerintah yang tinggi dan memiliki peran yang strategis.

Selain itu, Presiden juga menyerahkan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) kepada 34 Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

Dalam sambutannya, Presiden menyampaikan bahwa untuk pendanaan pembangunan dan penyelenggaran Pemerintahan tahun 2020, belanja negara direncanakan mencapai Rp 2.540,4 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 909,6 triliun akan dialokasikan kepada 87 Kementerian/Lembaga dan anggaran sebesar Rp 856,9 triliun akan dialokasikan untuk TKDD.

Jokowi berharap alokasi tersebut dapat digunakan dengan efektif dan akuntabel untuk peningkatan pembangunan serta pemerataan pembangunan di seluruh pelosok nusantara.

“Saya ingin melihat ada perubahan cara bergerak kita, mindset kita, pola-pola lama yang harus kita tinggalkan,” ujar Jokowi, Kamis (14/11).

Ia meminta agar dimulai secepat-cepatnya belanja terutama belanja modal dari Dipa-Dipa yang sudah diserahkan. Pasalnya, ketidakpastian ekonomi global perlambatan pertumbuhan ekonomi global ini menghantui hampir semua negara, sehingga pemerintah berharap agar fiskal, belanja APBN tersebut bisa men-trigger pertumbuhan ekonomi seawal mungkin.

“Oleh sebab itu segera ini dilakukan lelang, pelaksanaan Januari sudah dilaksanakan, jangan nunggu-nunggu, ini perintah,” tandasnya.

Sejalan dengan arahan Presiden, Sri Mulyani dalam paparannya menekankan Kondisi global tersebut tidak dipungkiri akan mempengaruhi pada perekonomian Indonesia, kegiatan ekonomi di beberapa sektor riil di Indonesia sudah mengalami perlambatan dan ini terlihat dari penerimaan perpajakan dari korporasi yang mengalami pelemahan.

“Laju pertumbuhan yang lemah ini harus kita bisa hadapi dan netralisir salah satunya yang menjadi instrumen paling penting adalah APBN sebagai instrumen fiskal dan sekaligus instrumen untuk melakukan countercyclical terhadap pelemahan,” tambah Sri Mulyani.

Sri Mulyani berharap APBN dapat berfungsi sebagai stimulus untuk terus mendorong belanja negara yang efektif, inklusif, terukur dan memiliki dampak langsung kepada masyarakat dan ekonomi, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Menkeu menambahkan, di tengah perlambatan ekonomi di banyak negara di dunia, ekonomi Indonesia diupayakan tumbuh 5,08%, yang diikuti dengan perbaikan berbagai indikator kesejahteraan yang mencakup tingkat kemiskinan turun menjadi kisaran 8,5%-9%, tingkat ketimpangan turun menjadi 0,375-0,380, serta tingkat pengangguran turun menuju 4,8%-5%.

Hal tersebut didukung oleh lima program prioritas kerja, yang mencakup pembangunan Sumber Daya Manusia, pembangunan infrastuktur, penyederhanaan segala bentuk kendala regulasi, transformasi ekonomi, serta penyederhanaan birokrasi.

Belanja Negara akan dimanfaatkan untuk pelaksanaan dan penguatan berbagai program pembangunan seperti peningkatan Sumber Daya Manusia dan perlindungan sosial kepada masyarakat, antara lain melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-Kuliah), bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat miskin, kartu sembako, subsidi, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Kartu Prakerja. Pemerataan pembangunan ke Daerah juga ditingkatkan, antara lain melalui Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Transfer Khusus, dan Dana Desa.

Menkeu juga menerangkan untuk mendanai program-program pembangunan di tahun 2020, Pemerintah tetap menjaga kemandirian pendanaan APBB dengan memperkenalkan beberapa insentif-insentif perpajakan di dalam rangka mendukung sektor riil dan perbaikan produktivitas serta daya saing.

“Insentif perpajakan tersebut seperti pengurangan pajak (super deduction) untuk pelatihan vokasi serta Research & Development, pemberian investment allowance untuk proyek padat karya, tax holiday, serta subsidi pajak. Kita berharap ini bisa mendukung program-program sektor perekonomian dan meningkatkan investasi”, terang Menkeu.

Dalam kesempatan penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKDD tahun 2020 tersebut, Presiden menekankan agar K/L dan juga Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kualitas belanja, spending better bukan spending more.

Presiden juga meminta agar Menteri/Pimpinan Lembaga dan Kepala Daerah dapat memastikan dan mengawal terlaksananya berbagai program prioritas yang sudah dicanangkan, dengan didukung oleh birokrasi yang efisien, melayani, dan mampu bekerja secara tim.

“Kita ingin menyelesaikan Mandalika, Labuan Bajo, Menteri PU mengerjakan jalan, runway oleh Menteri Perhubungan, Pemerintah Daerah konsentrasi di pembebasan lahan, baik Kabupaten, Kota maupun Provinsi , semua menuju ke satu titik sehingga pekerjaan tersebut akan betul-betul rampung dan selesai serta menghasilkan trigger ekonomi di daerah. Ini yang nanti kita selesaikan, sehingga betul-betul infrastruktur itu ada manfaatnya bagi pertumbuhan ekonomi bagi kesejahteraan rakyat,” papar Jokowi.

Dengan diserahkan DIPA dan Daftar Alokasi TKDD tahun 2020, Pemerintah berharap menteri dan pimpinan lembaga, serta para gubernur dapat berkoordinasi dengan seluruh jajarannya untuk dapat menindaklanjuti arahan Presiden untuk melaksanakan APBN/APBD tahun 2020 secara cepat, tepat, transparan, dan akuntabel. Hal itu dalam rangka memberikan kerja nyata untuk rakyat dalam melaksanakan program-program pembangunan di pusat dan daerah.

Sumber : Kontan.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only