Penerimaan Pajak Oktober hanya Tumbuh 1,2%

Jakarta: Kementerian Keuangan (kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak hingga Oktober 2019 baru mencapai 65,7 persen atau sebesar Rp1.173,9 triliun dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Penerimaan pajak tersebut hanya tumbuh 1,2 persen dibandingkan periode sama tahun lalu.

  Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan lesunya penerimaan pajak karena Pajak Penghasilan (PPh) Nonmigas dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) impor mengalami kontraksi masing-masing minus 12,62 persen dan minus 15,49 persen. Keduanya merupakan penopang utama penerimaan pajak.

  “Realisasi penerimaan perpajakan sampai 31 Oktober 2019 mencapai 65,7 persen dari target APBN,” ujarnya dalam paparan APBN Kita di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 18 November 2019.

Ani menjabarkan realisasi PPh Migas tercatat sebesar Rp49,3 triliun dari target Rp66,2 triliun. Pajak Migas tumbuh lebih rendah dari periode sama tahun sebelumnya sebesar 9,3 persen. Selanjutnya, realisasi pajak non migas tercatat tumbuh 0,8 persen atau sebesar Rp969,2 triliun dari target sebesar Rp1.511,4 triliun.

  Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai lebih baik dari tahun sebelumnya. Tercatat penerimaannya mencapai 74,4 persen atau Rp155,4 triliun dari target Rp208,8 triliun.

  Berdasarkan komponennya, pertumbuhan penerimaan cukai uberasal dari penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) dan cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) yang tumbuh masing-masing sebesar 15,30 persen (yoy) dan 14,25 persen (yoy).

  Namun demikian secara nominal realisasi penerimaan pajak ini masih lebih besar dibandingkan Oktober 2018 yang sebesar Rp1.160,2 triliun. “Secara nominal masih lebih tinggi dibandingkan Oktober 2018,” jelas mantan direktur pelaksana Bank Dunia ini.

  Untuk menggenjot target penerimaan pajak akhir tahun, pemerintah memberikan insentif perpajakan agar ekonomi tetap tumbuh secara inklusif, mendorong daya saing serta membangun iklim investasi.

Sumber: medcom.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only