Rapor Merah Kanwil Pajak Andalan

Capaian penerimaan pajak Kanwil Jakarta khusus dan Wajib Pajak Besar masih di bawah 70% dari target

Jakarta. Penerimaan pajak tahun ini kemungkinan besar bakal meleset jauh di bawah target. Hingga Oktober lalu, realisasi penerimaan masih lemah. Sementara pemerintah tak punya jurus berbeda untuk mengejar target penerimaan menjelang injury time.

Per akhir Oktober 2019, realisasi penerimaan pajak telah menembus angka Rp 1.018.47 triliun. Namun, angka ini baru mencapai 64,56% dari target dan hanya tumbuh 0,23% year on year (yoy).

Menilik data Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu), 10 dari 35 kantor wilayah (Kanwil) berada di zona merah. Sepanjang Januari-Oktober 2019, realisasi penerimaan mereka, tak sampai 70% dari target. Bahkan, dua diantaranya merupakan Kanwil andalan Ditjen Pajak.

Pertama, kanwil Jakarta Khusus yang realisasinya baru mencapai 67,43% dari target Rp 247,6 triliun atau Rp 166,73 triliun. Kedua, Kanwil Wajib Pajak Besar yang baru terealisasi 61,32% dari target Rp 498,9 triliun. setara dengan Rp 305,92 triliun.

Sementara persentase pencapaian target tertinggi berasal dari Kanwil Jakarta Selatan II sebesar Rp 29,65 triliun atau 82,15% dari target Rp 36,1 triliun. Kemudian menyusul Kanwil Jawa Barat III sebesar Rp 19,59 triliun setara dengan 81,99% proyeksi akhir tahun Rp 23,9 triliun.

Juga, Kanwil Sumatera Selatan dan Bangka Belitung dengan pencapaian sebesar 80,88% dari target Rp 15,8 triliun. Angka itu setara dengan Rp 12,8 triliun.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemkeu Hestu Yoga Saksama menjelaskan, masih rendahnya pencapaian target penerimaan dua Kanwil Pajak andalan, lantaran banyak wajib pajak (WP) yang berasal dari sektor pertambangan umum, migas, dan manufaktur yang saat ini sedang lesu.

Walhasil, penerimaan pajak dua kanwil itu tertekan. “Kondisi masing-masing Kanwil berbeda dipengaruhi kondisi usaha para WP dominan,” kata Yoga kepada KONTAN, selasa (19/11).

Asal tahu saja, realisasi penerimaan pajak dari sektor pertambangan per akhir Oktober 2019 hanya Rp 47,39 triliun atau turun 22,1% yoy. Padahal, pada periode sama tahun lalu, penerimaan pajak dari pertambangan mampu tumbuh 66,5% yoy.

Begitu juga dengan realisasi penerimaan sektor manufaktur yang tercatat sebesar Rp 277,33 triliun per Oktober 2019 lalu. Pencapaian itu turun 3,5% yoy dibandingkan dengan Oktober tahun lalu yang mencatatkan pertumbuhan sebesar Rp 12,3% yoy.

Sebab itu, Ditjen Pajak meminta seluruh Kanwil mengoptimalkan upaya ekstranya. “WP baru hasil intensifikasi diharapkan mulai membayar pajak,” tandas Yoga.

Di sisi lain, Kanwil akan memberikan imbauan kepada para WP bila ada data yang mengindikasikan pajak kurang dibayar harus dituntaskan. Yoga menegaskan pemeriksaan yang berpotensi menghasilkan penerimaan harus segera diselesaikan, penagihan diintensifkan.

Yang jelas, “Kami tidak menginstruksikan ijon penerimaan pajak sama sekali,” tambahnya.

Fokus pada dua Kanwil

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, bila Kanwil Jakarta Khusus berada dalam tren memprihatinkan maka sangat sulit bagi pemerintah mengejar setoran pajak. Sebab, keduanya berkontribusi 55,06% atau Rp 747,5 triliun dari total target seluruh Kanwil.

Pemerintah juga bakal sulit menerapkan metode ijon untuk mengamankan penerimaan tahun ini. Sebab, arus kas alias cash flow WP yang terdapat di dua Kanwil itu masih memiliki rapor merah.

Sebab itu, pemerintah bisa fokus ke dua Kanwil tersebut dengan memperketat WP yang sudah diperiksa, melakukan penyidikan untuk melunasi, dan melobi untuk mencicil bagi yang menunggak.

“Termasuk dari pembayaran di depan, misalnya tunjangan hari raya (THR) bisa dibayar di depan atau mungkin dari pembelian persediaan,” kata Prastowo.

Prastowo memproyeksi, selisih realisasi dengan target alias shortfall penerimaan pajak tahun ini bakal mencapai Rp 185 triliun-Rp 188 triliun. Angka tersebut lebih tinggi dari outlook pemerintah yang sebesar Rp 140 triliun.

Sumber : Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only