Tanam Modal Rp 519 Triliun, 44 Investor Dapatkan Fasilitas Tax Holiday

JAKARTA, KOMPAS.com – menteri keuangan sri mulyani Indrawati mengungkapkan hingga November 2019 terdapat 44 investor yang disetujui untuk mendapatkan fasilitas pembebasan pajak atau tax holida dengan nilai rencana investasi mencapai Rp 519 triliun.

Secara lebih rinci Menkeu mengatakan, sebanyak 44 investor tersebut 35 di antaranya merupakan investor asing dengan 9 lainnya investor domestik. Melalui investasi tersebut, nantinya bakal menyerap setidaknya 32.410 pekerja di Indonesia.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyampaikan, investor tersebut berasal dari China, Hong Kong, Singapura, Jepang, Belanda, Korea Selatan dan Indonesia.

” Tax holiday diberikan dengan kualifikasi industri pionir. Ada 18 industri yang diduung kebijakan tersebut,” ujar Sri Mulyani ketika memberi pemaparan di acara US-Indonesia Investment Summit di Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Sementara untuk tax allowance, per 2019, sudah terdapat 140 pembayar pajak yang disetuji untuk mendapatkan insentif tersebut untuk 158 fasilitas dengan realisasi investasi mencapai Rp 181,6 triliun.

Beberapa industri yang menerima fasilitas tax allowance tersebut mencakup industri bahan kimia organik dari hasil pertanian, industri peralatan dan kendaraan, pulp, logam dasar bukan besi, dan lainnya.

Sri Mulyani pun mengungkapkan, pemerintah bakal memberi insentif-insentif lain bagi para investor terutama untuk memudahkan mereka berinvestasi di dalam negeri.

“Ini berikan sinyal kepada investor bahwa anda tidak hanya disambut di sini tapi juga memberikan insentif agar uang yang Anda bawa, teknologi dan pengetahuan yang Anda bawa, akan benar benar ciptakan kegiatan produktif di indonesia,” ujar dia.

Dia juga mengatakan bahwa di pemerintahaan kedua Presiden Joko Widodo kali ini, kabinet Indonesia Maju akan mengeliminasi investasi negatif. Sehingga akan terbuka luas untuk investasi dan lapangan pekerjaan. 

“Ketika anda datang investasi, anda bisa dapatkan insentif lebih lanjut. Allowance, Holiday dan super deduction tax untuk penelitian dan pengembangan untuk vokasi dan kejuruan dan super deduction untuk proyek padat karya,” tuturnya. 

Sumber:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only