Kalah Sidang, Pemerintah Balikin Pajak Rp 22 Triliun

Otoritas perpajakan dikabarkan kalah dari wajib pajak (WP) dalam beberapa kasus di tingkat pengadilan pajak serta Mahkamah Agung (MA). Kekalahan tersebut berbuntut restitusi pajak atau pengembalian pajak dengan nilai mencapai Rp 22 triliun.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo menyampaikan, secara terknis pihaknya selalu melakukan penngawasan terlebih dahulu sebelum restitusi atas keputusan hukum itu. Secara kualitas data yang diajukan WP akan ditinjau di pengadilan pajak dan MA, sehingga hasil yang dikeluarkan objektif. “Kalah di pengadilan, tapi kita menjalankan sebagaimana prosedur,” ungkap Suryo, Senin (18/11).

Sumber : Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only