Yaelah… Urusan Pajak Aja RI Kalah Sama Thailand-Vietnam

Jakarta, CNBC Indonesia – Performa penerimaan pajak RI tahun ini diperkirakan mengalami shortfall (kekurangan) hingga Rp 140 triliun. Rasio pajak produk domestik bruto (PDB) Indonesia masih lebih rendah dari negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Thailand dan Vietnam.

Penerimaan perpajakan periode Januari-Oktober 2019 mencapai Rp 1.173,9 triliun atau 65,7% dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.

Jika dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, jumlah penerimaan pajak tahun ini memang lebih besar. Namun secara persentase jumlahnya jauh lebih kecil. Pada Januari-Oktober 2018, jumlah penerimaan pajak mencapai Rp 1.160,66 triliun atau 71,73% dari target APBN.

Hingga akhir tahun pemerintah memperkirakan kekurangan penerimaan (shortfall) pajak bisa mencapai Rp 140 triliun.

Kekurangan penerimaan ini membuat defisit anggaran hampir pasti melebar. APBN 2019 menetapkan defisit 1,87% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tetapi bakal bertambah menjadi sekitar 2,2% PDB.

Menurut penelusuran Tim Riset CNBC Indonesia, penerimaan pajak periode 10 bulan tahun ini merupakan yang terendah sejak 2016.

Dengan sisa waktu yang ada ini, sulit rasanya untuk mencapai target APBN. Jangan jauh-jauh sampai APBN, mengejar untuk bisa sampai seperti tahun lalu saja persentasenya agaknya pun berat.

Perlu diketahui bersama sejak 2016-2018 capaian penerimaan pajak terus mengalami perbaikan. Terakhir tahun lalu capaian penerimaan pajak terhadap APBN mencapai 92%.

Namun yang menyedihkan, rasio pajak Indonesia terhadap PDB terus mengalami penurunan sejak 2010-2017. Di tahun 2010 rasio pajak pusat+SDA terhadap PDB mencapai 12,9%. Namun rasio tersebut turun menjadi 10,7% di tahun 2017. Dalam kurun waktu tersebut, rasio pajak terhadap PDB Indonesia tertinggi ada di tahun 2012 yang mencapai 14%.

Rasio penerimaan pajak terhadap PDB Indonesia juga tergolong lebih rendah dari rata-rata Organisasi Kerja sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) yang berada di tingkat 34,2%. Bahkan rasio penerimaan pajak Indonesia terhadap PDB masih lebih rendah dibanding negara lain seperti Amerika Latin, Afrika, Thailand, Malaysia dan Filiphina.

Bahkan yang lebih ngenes lagi, rasio pajak terhadap PDB Indonesia juga kalah dengan Vietnam. Pada 2013 rasio pajak terhadap PDB Vietnam mencapai 19,07%. Sementara rasio pajak terhadap PDB Indonesia kala itu cuma 11,28%. Sungguh miris potret ini. 

Sumber: cnbcindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only