Shortfall Kian Melebar

JAKARTA – Risiko pelebaran shortfall penerimaan pajak makin besar seiring dengan rendahnya kinerja penerimaan hingga akhir bulan lalu.

Berdasarkan informasi yang di peroleh Bisnis, realisasi peneri maan pajak per 25 November 2019 hanya di kisaran Rp1.101 tri liun, atau 69,8% dari target APBN 2019 yang senilai Rp1.577 triliun.

Namun, sumber Bisnis di internal Ditjen Pajak lainnya mengatakan bahwa posisi penerimaan pajak per akhir November 2019 bergerak ke angka 72% dari target APBN 2019 atau dikisaran Rp1.135,8 triliun.

Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Yon Arsal enggan memberikan komentar mengenai data tersebut. Dia hanya mengatakan, data penerimaan November akan dipaparkan pada pertengahan bulan depan.

“Belum bisa mengomentari, penerimaan November kemungkinan akan dipublikasi pertengahan Desember,” kata Yon, Minggu (1/12).

Adapun dengan postur penerimaan pajak yang sampai akhir November di kisaran 72% dari target senilai Rp1577,5 triliun, jumlah setoran pajak yang harus dipenuhi selama sebulan ke depan sebesar Rp441,7 triliun.

Jika menilik kinerja penerimaan pajak selama dalam 2 tahun terakhir, di mana realisasi penerimaan pajak selama sebulan sebelum tutup tahun berada di kisaran 15,7%-16,1%, peluang untuk menghimpun dana senilai Rp441,7 triliun sangat kecil.

Artinya, jika menggunakan asumsi tersebut, penerimaan pajak tahun 2019 hanya akan berada di kisaran 87,7%-88,3%. Dengan demikian shortfall penerimaan pajak pada 2019 kemungkinan berada di kisaran Rp184,6 triliun-Rp194,1 triliun.

Pemerintah belum lama ini mengakui bahwa shortfall penerimaan pajak tahun ini dipastikan membengkak dari outlook APBN 2019 yang ditargetkan senilai Rp1.437,1 triliun.

Lesunya setoran pajak berkorelasi langsung dengan kinerja perekonomian, di mana sektor-sektor yang memiliki kontribusi ke produk domestik bruto (PDB) paling tinggi mengalami perlambatan.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengungkapkan, penerimaan pajak tahun ini memang menjadi konsentrasi dalam beberapa bulan terakhir. Menurutnya, instrumen yang dimiliki otoritas akan dioptimalkan untuk mendorong kinerja penerimaan pajak.

“Sesuai pesan presiden, penerimaan negara harus dioptimalkan. Kondisi perekonomian mudah-mudahan tahun depan akan membaik,” jelasnya.

Sumber: Harian bisnis indonesia

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only