Triwulan Ketiga 2019, Realisasi Pajak Tumbuh 7,34 Persen

MAKASSAR – Penerimaan pajak hingga triwulan ketiga mencapai Rp9,7 triliun. Capaian tersebut terbilang stabil, karena tumbuh sebesar 7,34 persen dibanding realisasi triwulan ketiga 2018 yang hanya sebesar Rp9,1 triliun.

Meski begitu, jika diukur dari target, realisasi pajak masih rendah. Pasalnya, untuk tahun 2019 Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulselbartra menargetkan penerimaan pajak hingga Rp15,1 triliun.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) DJP Sulselbartra, Eko Pandoyo mengatakan sejauh ini pajak penghasilan memiliki pertumbuhan yang cukup pesat.

“Pajak Penghasilan (PPh) hingga triwulan ketiga mengalami pertumbuhan 13,63 persen. Kemudian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga tumbuh hingga 20,65 persen. Itu bila dibandingkan triwulan ketiga 2018,” kata Eko.

Eko mengaku jika pihaknya optimis mencapai target hingga 100 persen. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memanfaatkan data yang dimiliki DJP, apakah sesuai dengan yang dilaporkan wajib pajak.

“Selain itu, DJP juga meningkatkan kualitas pelayanan, melakukan himbauan pemenuhan kewajiban perpajakan, pemeriksaan serta penagihan pajak. Termasuk menggali penerimaan pajak baru,” jelasnya.

Sumber: suilselsatu.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only