Kesadaran Bayar Pajak Minim, Ditjen Pajak Maksimalkan Sistem Digital

Direktorat Jenderal (Ditjen) Perpajakan tak ingin begitu saja melewatkan ketergantungan masyarakat terhadap gawai dan internet. Tak heran, pihaknya ingin meningkatkan pendapatan pajak yang dinilai masih rendah dengan memaksimalkan sistem perpajakan digital.

Hal itu disampaikan oleh Rully Anwar, pemateri dari Kanwil III Ditjen Perpajakan Jawa Timur di Gedung Widyaloka Universitas Brawijaya (UB) Selasa (3/12/2019).

Dalam paparannya, Indonesia menempati urutan ke-4 negara terpadat di dunia dengan total penduduk sebesar 268.369.154 jiwa. Sementara dari angka tersebut, 56%-nya merupakan pengguna internet. Yang menyebabkan ketergantungan pada gawai. Hal inilah yang mendorong Direktorat Jendral Pajak untuk melakukan sistem perpajakan secara digital.

Rully menjelaskan bahwa saat ini hanya sekitar 10 persen saja masyarakat yang sadar dalam membayar pajak. Padahal, pendapatan negara sebagian besar diperoleh dari pajak.

“Aggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 70 % didapat dari pajak. Di Indonesia sendiri, kesadaran membayar pajak kurang. Dari 10 orang, yang membayar pajak hanya satu orang. Diharapkan dengan adanya revolusi perpajakan secara Digital dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak,” papar pria berumur 54 tahun tersebut.

Ia juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan beberapa hal tersebut secara digital. Diantaranya E-registration untuk pendaftaran NPWP, E-filling untuk pelaporan SPT secara elektronik, dan E-billing untuk pembuatan kode billing pembayaran pajak secara elektronik dan e-faktur.

Dalam acara itu, Rully juga menjelaskan mengenai asas kesadaran wajib pajak seperti asas equality, certainly, convenience dan ekonomi.

Sumber : Kumparan.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only