Kemenkeu kaji bebaskan PPh badan bagi swasta danai penuh infrastruktur

Jakarta – Kementerian Keuangan sedang mengkaji untuk memberikan insentif berupa pembebasan pajak penghasilan (PPh) badan kepada sektor swasta yang mau mendanai secara keseluruhan proyek infrastruktur di Tanah Air.

Hal itu dikatakan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara untuk menarik keterlibatan swasta dalam rencana pembangunan proyek infrastruktur yang sangat masif.

Dalam Market Outlook 2020 di Jakarta, Rabu (4/12) malam, Suahasil mengatakan bahwa peran swasta dalam pembangunan infrastruktur harus ditingkatkan.

Maka dari itu, Pemerintah mengembangkan berbagai skema kerja sama dengan swasta, termasuk dengan menggelontorkan insentif fiskal.

“Kami sedang mendesain satu logika lagi, kalau satu infrastruktur itu fully funded (didanai penuh) oleh swasta, kami bisa minta untuk dibebaskan PPh badan. Bagaimana supaya sektor swasta makin terlibat,” kata Suahasil Nazara.

Suahasil menjelaskan alasan pemberian insentif pembebasan PPh badan itu juga untuk memudahkan investor dalam memperoleh Internal Rate of Return (IRR) yang memadai dari proyek tersebut.

“Untuk menaikkan IRR, supaya (proyek itu) lebih feasible (layak),” katanya menjelaskan.

Suahasil berharap investor lebih giat dalam membangun infrastruktur di Tanah Air.

Pemerintah juga sudah membuat daftar proyek startegis nasional yang akan menjadi penopang pusat-pusat baru pertumbuhan ekonomi.

Ia berharap para investor mencermati dan mendalami proyek startegis nasional itu untuk melihat potensi manfaat ekonomi yang akan dihasilkan.

Sesuai dengan visi dan misi Presiden Jokowi, kata mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu itu, kebijakan pembangunan infrastruktur penting dilakukan untuk mendorong distribusi pembangunan ekonomi yang lebih merata.

Infrastruktur juga sebagai pendukung konektivitas dan sektor prioritas, seperti pertanian, perikanan, manufaktur, dan pariwisata.

“Presiden mengatakan membangun infrastruktur saja tidak cukup,te tapi diperlukan untuk membangun sektor lainnya, seperti sumber daya manusia,” katanya.

Pemerintah sendiri menganggarkan sebesar Rp423,3 triliun di APBN 2020 untuk membangun proyek infrastruktur pada tahun depan. Namun, pemerintah tetap mengharapkan kerja sama pendanaan dari swasta untuk turut memenuhi kebutuhan pembangunan pengembangan proyek infrastruktur di Tanah Air.

Sumber : Antaranews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only