BEI Pertimbangkan Pemberian Insentif Pajak Emiten | Market

Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia meyakinkan bahwa setiap kebutuhan maupun permintaan dari pelaku pasar modal maupun pengusaha telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan RI.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna Setya bahwa dirinya telah mengkomunikasikan segala harapan dan permintaan dari pelaku pasar modal terkait perpajakan kepada regulator.

Dalam pertemuan bersama pihak Kemenkeu RI, Nyoman menyampaikan salah satu topik yang dibahas adalah mengenai omnibus law rancangan UU yang dapat memberikan insentif pajak bagi perusahaan tercatat.

“Itu masih dalam proses dan belum beredar. Tapi yang kami tekankan adalah bursa akan mengkomunikasikan feedback apapun, kebutuhan dari pasar dan para pengusaha. Itu sudah kami sampaikan,” kata Nyoman di Jakarta, Rabu (4/12/2019).

Sementara ini, lanjut Nyoman, pihak bursa masih akan menunggu perkembangan selanjutnya yang mana masih bersifat private and cofidential sebelum benar-benar dapat diumumkan kepada publik.

Adapun, pemberian pajak kepada emiten diharapkan membawa optimisme kepada calon emiten bahwasanya para regulator sangat mendukung penghimpunan dana lewat pasar modal. 

Tak hanya itu, bursa pun merasa akan lebih nyaman untuk mendekati dan meyakinkan perusahaan untuk mau menjadi emiten dengan berbagai insentif yang ditawarkan.


“Hari ini ada pertemuan [dengan Kemenkeu RI], nanti ada follow up tertulis juga. Detilnya belum bisa disampaikan,” tutur Nyoman

Sumber: bisnis.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only