Rupa-rupa Penyelundupan Barang Mewah yang Diungkap Bea Cukai

Penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda premium Brompton melalui pesawat Garuda Indonesia yang diungkap Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, menyita perhatian publik dalam sepekan ini.

Menteri BUMN Erick Thohir menyebut barang ilegal tersebut merupakan milik Ari Askhara, yang saat itu masih menjabat sebagai Dirut Garuda Indonesia. Ari dipecat dari jabatannya karena kasus selundupan tersebut.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi, mengatakan kasus penyelundupan melalui pesawat sering kali terjadi. Namun menurutnya, modus dengan membawa suku cadang dalam beberapa boks ini baru pertama terjadi.

Pada 17 November 2019, Bea Cukai menemukan adanya 18 boks selundupan melalui pesawat baru Airbus A330-900 Neo milik Garuda Indonesia.

Setelah dicek, 15 boks tersebut merupakan suku cadang Harley Davidson bekas dan sisanya merupakan dua unit sepeda lipat premium merek Brompton. Kasus tersebut merugikan negara hingga Rp 1,5 miliar.

“Kalau melalui pesawat itu sudah beberapa kali terjadi, modusnya juga macam-macam. Tapi aku rasa yang modus ini (Harley dan Brompton) baru ini,” ujar Heru saat dihubungi kumparan

Sumber: kumparan.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only