Jakarta, CNBC Indonesia – Perusahaan digital berbasis teknologi seperti Amazon, hingga Netflix ramai-ramai bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Perusahaan-perusahaan tersebut merupakan salah saru dari sekitar 46 perwakilan perusahaan yang tergabung dalam Dewan Bisnis Amerika Serikat – ASEAN (US -ASEAN Business Council), Kamis (4/12/2019).
Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar mengakui bahwa sejumlah perusahaan digital kelas kakap itu tengah mempertimbangkan untuk membangun kantor cabang di sejumlah wilayah Indonesia.
“Mereka datang ke sini dengan jumlah yang besar menunjukkan bahwa pertimbangan mereka untuk hadir dan mengembangkan presence disini, aktivitasnya,” kata Mahendra di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Saat ini memang ada beberapa perusahaan digital berbasis teknologi yang tidak memiliki kantor perwakilan. Mulai dari Facebook, Amazon, hingga Netflix.
Hal ini membuat pemerintah Indonesia kesulitan untuk mengejar kewajiban perpajakan perusahaan digital. Misalnya saja, kewajiban pajak Netflix yang selama ini terbukti telah menjadi pengemplang pajak.
Sebagai informasi, layanan Netflix memang selama ini terbukti tidak pernah membayar pajak kepada pemerintah Indonesia, meskipun telah meraup keuntungan besar dari konsumen Indonesia melalui layanan streaming.
Mengutip data Statista, Netflix saat ini memiliki 481.450 pelanggan di Indonesia pada 2019. Tahun depan jumlah pelanggan perusahaan asal negeei Paman Sam ini diprediksi naik menjadi 906.800 pelanggan.
Bayangkan, dengan 481.450 pelanggan di Indonesia, dengan berlangganan paket paling murah saja yakni Rp 109.000/bulan, setidaknya Netflix B.V. pasti akan meraup Rp 52,48 miliar per bulannya.
Artinya, selama setahun perusahaan tersebut minimal meraih Rp 629,74 miliar, bahkan angka tersebut bisa bertambah karena ada paket standar dan premium.
Melihat kewajiban Netflix sendiri, jika menggunakan PPN sebesar 10% maka Netflix harus setor ke negara minimal sebesar Rp 62,97 miliar. Setoran tersebut belum lagi ditambah PPh atau pajak penghasilan lainnya.
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menjelaskan soal rencana pemerintah untuk menarik pajak pertambahan nilai (PPN) dari Netflix. Menurutnya ini menjadi cara pemerintah untuk mendorong Netflix datang ke Indonesia.
Suryo Utomo menjelaskan dalam rancangan aturan yang sedang disiapkan pemerintah akan menitipkan pemungutan pajak PPN ke Netflix. Aturan tersebut akan disisipkan dalam Omnibus Law yang akan diserahkan ke DPR akhir tahun inu.
“Jadi pada waktu saya nonton film bulanan kan. Saya bayar ke Netflix dan ke Netflix kita bilang ‘Netflix tolong pungutin PPN film yang ditonton Pak Suryo,” ujarnya di Istana Negara, Jakarta, Jumat (22/11/2019). “Ini supaya meng-encurage mereka untuk datang ke Indonesia,” jelasnya.
Sumber: cbcindonesia.com
Leave a Reply