DJP Akui Penerimaan Pajak Kemungkinan Tidak Tercapai

Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyadari penerimaan pajak tahun ini tidak akan tercapai. Hal ini menyusul shortfall penerimaan yang diperkirakan mencapai Rp170 triliun.

Hingga Oktober 2019, penerimaan pajak baru mencapai Rp1.173,9 triliun dari target dalam APBN sebesar Rp1.786,4 triliun.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan kondisi penerimaan pajak tahun ini tidak sebagus tahun lalu lantaran dipengaruhi kondisi perlambatan ekonomi. Pihaknya tak bisa menekan dunia uaha di tengah kondisi ekonomi yang kurang menggembirakan tersebut.

“Makanya kita sadari penerimaan tahun ini tidak akan tercapai. Jangan sampai pajak menekan bisnis atau dunia usaha dengan kondisi seperti ini,” katanya dalam program Economic Challenge Metro Tv, Jakarta, Kamis, 12 Desember 2019.

Ia menjelaskan penurunan penerimaan pajak ini juga didorong oleh minusnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) impor. Begitu pula dengan penerimaan di sektor pengolahan dan pertambangan.

“PPN impor kita itu minus tujuh persen dibanding tahun lalu. Itu tak terhindarkan, enggak mungkin suruh orang impor,” ungkap Yoga.

Pengamat perpajakan Yustinus Prastowo menilai perlambatan penerimaan pajak juga dipengaruhi ketidakpastian politik menjelang Pilpres lalu. Geliat ekonomi seolah menunggu ditetapkannya pemerintahan baru.

“Faktor politik memang banyak orang menunggu kepastian, aktivitas ekonomi sampai ada pemerintahan baru. Sekarang dikorbankan penerimaan demi tetap menjaga stimulus ekonomi,” terangnya.

Namun demikian, Yustinus optimistis penerimaan pajak tahun depan akan terdongkrak oleh berbagai kebijakan pemerintah seperti sistem omnibus law. Konsep itu dipercaya membawa arus uang masuk.

“Lalu dirjen pajak juga sudah perbaiki infrastruktur dan data. Akan banyak maka nanti akan dibuat strategi agar Januari bisa running untuk mengejar potensi yang lebih besar,” pungkas dia.

Jika dicermati dari realisasi APBN per Oktober maka pendapatan negara baru Rp1.508,9 triliun sedangkan belanja negara mencapai Rp1.798 triliun. Artinya pada Oktober ada defisit anggaran 1,8 persen yang diperkirakan sampai akhir tahun bisa mencapai 2,2 persen.

Sumber : Medcom.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only