Omnibus Law Dinilai Jadi Jurus Jokowi Tarik Investasi

JAKARTA -Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang sedang disiapkan pemerintahan Jokowi dinilai menjadi kunci menarik investasi asing untuk kebangkitan sektor manufaktur.

“Omnibus law tentang ketenagakerjaan itu salah satu prasyarat untuk meningkatkan lagi bidang manufaktur,” kata Chief Economist Danareksa Research Institute Moekti Prasetiani Soejachmoen, Kamis (2/1/2020).

Diketahui, isu ketenagakerjaan menjadi salah satu perhatian investor asing yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia.

Beberapa isu yang menjadi perhatian antara lain adalah upah.

“UMR itu yang menjadi keluhan. Makanya mereka memilih tenaga kontrak,” ujar Moekti.

Implementasi Omnibus Law khusus ketenagakerjaan akan menunjukkan keseriusan pemerintah untuk memajukan sektor manufaktur.

“Kalau pemerintah bisa menepati janjinya untuk omnibus law bisa tahundepan, itu bisa menjadi sentimen positif untuk menarik investor ke Indonesia,” kata Moekti.

Menurutnya, Indonesia perlu kembali mengandalkan manufaktur sebagai motor pertumbuhan ekonomi, ditengah melemahnya harga komoditas.

“Selama ini kan perekonomian Indonesia dari ekspor bergantung pada komoditas dan harga komoditas tergantung pada harga internasional. Jadi, meskipun volume naik, tapi nilainya justru turun,” ucapnya.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani mengharapkan iklim investasi mampu mendongkrak industri nasional pada 2020 yang pada akhirnya dapat berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Walau iklim ekonomi dan investasi dunia masih akan sulit, Indonesia berpeluang mengkoreksi tren ini dengan melakukan perubahan drastis terhadap iklim investasi nasional melalui kebijakan omnibus law dan kebijakan insentif pajak untuk investasi,” ujarnya.

Omnibus Law dan pemberian insentif pajak menjadi angin segar untuk memperbaiki iklim investasi sehingga menjadi daya tarik investor masuk ke Indonesia.

“Kami berharap perubahan iklim investasi nasional via kebijakan-kebijakan ini bisa mendorong terjadinya investasi industri yang lebih tinggi dan di Indonesia agar setidaknya di kuartal IV pada 2020 dan 2021 kita bisa melihat peningkatan kontribusi industri terhadap GDP,” ucapnya.

Sumber: Tribunnews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only