Tahun Depan Realisasi Investasi Naik Jadi Rp 886 Triliun

JAKARTA — Pemerintah optimistis realisasi investasi tahun ini bisa lampai target. Keyakinan ini didasari atas meredanya gejolak politik dalam negeri, sehingga terbentuknya kabinet kepemerintahan saat ini memperjelas keyakinan investor untuk menanamkan modalnya.

Kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan potensi realisasi di tahun ini bisa mencapai Rp 809,6 triliun. Angka ini mencapai 102,1% dari target tahun ini sebesar Rp 792,3 triliun.

Artinya sepanjang kuartal IV-2019 pemerintah dapat menerima investasi senilai Rp 208,3 triliun. Adapun realisasi investasi pada sampai dengan kuartal III-2019 sebesar Rp 601,3 triliun atau setara 75,9% dari target.

Menurut Bahlil, capaian pada periode Januari-September 2019 saja sudah sesuai dengan hitungan pemerintah padahal situasi politik dalam negeri dan gejolak global kala itu sedang memanas. Lantas, optimisme investasi tahun ini yang bisa over target merupakan hal yang tidak mustahil.

“Dalam posisi seperti itu saja investor masih yakin. Investor yakin kalau Indonesia punya hukum dan politik yang jauh lebih stabil,” kata Bahlil dalam Media Gathering di Jakarta, Jumat (27/12).

Di sisi lain, Bahlil tidak memungkiri adanya insentif fiskal seperti tax holiday, tax allowance, dan super deduction tax, menambah gairah investasi dalam negeri.

Selain itu, pihaknya menggunakan metode jemput bola dalam penanganan investasi. Jadi tidak hanya soal perbaikan sistem, tapi juga pendekatan personal kepada investor.

“BKPM seluruh depertemen berubah, sekarang kami rajin tanya investor masalahnya apa, kalau dulu kita tinggalin. Contoh Lotte hampir tiga tahun masalahnya, bukan regulasi saja, tapi ada mafia tanah.

Tidak bisa bisa diselesaikan regulasi saja, itu urusan hantu, hantu harus diselesaikan dengan cara hantu. Mulai kita sisir, dibedah satu per satu, biar investor terfasilitasi,” kata Bahlil.

Bahlil menambahkan untuk merealisasikan target akhir tahun pihaknya membentuk tim ke daerah untuk mengatasi permasalahan investasi baik di tingkat Kabupaten/Kota maupun Provinsi. Sebab, soal perizinan Kementerian/Lembaga (K/L) sudah tersinergi dalam Online Single Submission (OSS).

Kebijakan tersebut berlandaskan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha yang ditanda tangani Presiden Joko Widodo pada 22 November 2019. Sebab, masalah perizinan K/L yang selama ini berbelit bahkan bisa melibatkan lebih dari dua K/L, sehingga untuk merealisasikan investasi cenderung lebih lama.

Dus, kewenangan tersebut diyakini dapat membantu realisasi investasi di tahun 2020. BKPM menargetkan tahun depan realisasi investasi naik sekitar 10,5% dari target tahun ini atau setara Rp 886 triliun.

Dari target itu, outlook realisasi penanaman modal sektor sekunder atau manufaktur/hilirisasi sebesar Rp 246,3 triliun. Sementara target sebaran investasi berkualitas sebanyak Rp 404,01 triliun di mana secara lokasi akan diarahkan ke luar Jawa.

Skema ini diharapkan dapat satu arah dengan visi Presiden RI Joko Widodo untuk memperluas lapangan kerja. Sehingga, Sumber Daya Manusia (SDM) di luar Jawa terpacu meningkatkan kualitas.

“Untuk daerah kamu buat Satgas khusus, turun ke tingkat daerah membantu teman-teman di pusat atas permasalahan investor. Ini sambil menunggu Omnibus Law, tapi sambil menunggu BKPM blusukan ke daerah,” papar Bahlil.

Sumber: Tribunnews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only