Waduh! Shortfall Pajak 2019, Terbesar Sepanjang Sejarah?

Jakarta, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan untuk tahun ini penerimaan dari sisi perpajakan tidak menggembirakan karena tekanan global yang terlalu kuat. Oleh karenanya, ini mempengaruhi penerimaan pajak yang terkontraksi.

Penerimaan pajak sampai akhir November tercatat mencapai Rp 1.136,17 triliun atau baru mencapai 72,02% dari target APBN Rp 1.577,56. Dengan realisasi ini, maka masih ada kekurangan penerimaan (shortfall) sekitar Rp 441 triliun yang harus dicapai Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Penerimaan yang masih jauh dari target ini utamanya disebabkan oleh penerimaan dari PPh Migas yang terkontraksi dalam.

Lebih rinci, penerimaan pajak yang telah mencapai Rp 1.136,17 triliun ditopang oleh pajak penghasilan (PPh) Rp 668,61 triliun yang terdiri dari PPh non migas Rp 615,72 triliun atau tumbuh 4,07% dan PPh Migas Rp 52,89 triliun atau kontraksi minus 11,51%.

Selain itu, PPN dan PPnBM juga kontraksi minus 4,07% atau Rp 441,18 triliun serta Pajak Bumi dan Bangunan Rp 20,4 triliun atau tumbuh 8,91%.

Melihat 10 tahun ke belakang, penerimaan pajak tidak pernah mencapai target 100%. Jika DJP tidak bekerja keras tahun ini, maka shortfall pajak pada tahun ini bisa menjadi tertinggi setidaknya sejak 2009 lalu.

Sebelumnya, penerimaan pajak terseret dalam satu dekade terakhir jika dilihat dari persentasenya terjadi pada tahun 2015 yang hanya teralisasi Rp 1.055 triliun atau 81,5% dari target Rp 1.294 triliun di APBN. Artinya ada shortfall sekitar Rp 239 triliun.

Namun, jika dari angka shortfallnya tertinggi ada pada tahun 2016. Dimana, realisasi pajak saat itu Rp 1.283 triliun atau 83,4% dari target Rp 1.539 triliun yang ternyata ada shortfall Rp 256 triliun.

Jika melihat dari kekurangan pajak hingga akhir November 2019 ini, bisa saja tahun ini akan menjadi shortfall terparah sepanjang sejarah RI. Namun, untuk angka pastinya kita akan melihat di awal Januari mendatang.

Sumber: cnbcindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only