Penerimaan Pajak 2019 Kurang Rp245,5 Triliun

Jakarta, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi sementara (unaudited) pemerimaan pajak di 2019 sebesar Rp1.332,1 triliun. Penerimaan pajak hanya tercapai 84,4 persen dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp1.577,6 triliun atau kurang Rp245,5 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak baik minyak dan gas (migas) maupun nonmigas sama-sama mengalami tekanan. Hal ini tak lepas dari kondisi ekonomi yang tertekan akibat ketidakpastian perekonomian global selama tahun lalu.

“Selain karena restitusi juga sebagai imbas dari kegaiatan ekonomi kita yang mengalami tekanan,” kata dia, dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Januari 2020.

Jika dirinci, penerimaan pajak untuk Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas tercatat sebesar Rp711,2 triliun atau 85,9 persen dari target Rp828,3 triliun. Sektor penerimaan PPh nonmigas mengalami pertumbuhan sebesar 3,8 persen meski lebih rendah dari pertumbuhan 14,9 persen di 2018.

Sementara Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) terkumpul sebesar Rp532,9 triliun. Penerimaan di sektor ini mencapai 81,3 persen dari target Rp655,4 triiun, meski pertumbuhannya mengalami kontraksi 0,8 persen.

Untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya sebesar Rp28,9 triliun atau melebihi target hingga 104,2 persen dari Rp27,7 triliun. Penerimaan PBB dan pajak lainnya tumbuh 10,7 persen atau hampir sama dibandingkan tahun sebelumnya yang tumbuh 10,9 persen.

Realisasi sementara PPh migas di 2019 adalah Rp59,1 triliun atau mencapai 89,3 persen dari target Rp66,2 triliun. Sektor PPh migas mengalami kontraksi sebesar 8,7 persen, padahal tahun sebelumnya pertumbuhan PPh migas mencapai 28,6 persen.

Sumber: medcom.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only