Penerimaan Pajak hingga Akhir Desember 2019 Kurang Rp 234,6 Triliun

JAKARTA,- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan, hingga akhir Desember 2019, penerimaan perpajakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN) mencapai Rp 1.334 triliun.

Angka tersebut tumbuh 1,4 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Namun demikian, penerimaan perpajakan tersebut masih kurang Rp 234,6 triliun atau baru 84,4 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN yang sebesar Rp 1.577,6 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan, besarnya nilai kekurangan penerimaan pajak (shortfall) disebabkan banyak pelaku ekonomi yang mulai mengalami tekanan baik badan maupun korporasi lantaran kondisi perekonomian global yang melemah.

“Lemahnya penerimaan karena banyak terlihat pelaku ekonomi yang mengalami tekanan baik badan maupun korporasi dari sisi revenue,” ujar dia ketika memberi keterangan kepada awak media di kantornya di Jakarta, Selasa (7/1/2020).

Lebih lanjut dia pun merinci, berdasarkan penerimaan pajak dari Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas tercatat sebesar Rp 711,2 triliun atau 85,9 persen dari target Rp 828,3 triliun.

Sektor penerimaan PPh nonmigas mengalami pertumbuhan sebesar 3,8 persen meski lebih rendah dari pertumbuhan 2018 yang tercatat 14,9 persen.

Sementara itu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) terealisasi sebesar Rp 532,9 triliun. Penerimaan di sektor ini hanya mencapai 81,3 persen dari target Rp 655,4 triliun. Pertumbuhannya juga mengalami kontraksi sebesar 0,8 persen.

Adapun komponen PPN yang mengalami kontraksi antara lain adalah PPN Impor yang tercatat terkontraksi 8,1 persen, dengan realisasi Rp 171,3 triliun.

“PPN memang masih cukup tinggi, namun semua yang berhubungan dengan impor mengalami tekanan cukup dalam,” jelas mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Berdasarkan sektor, penerimaan pajak untuk sektor manufaktur, realisasinya tercatat defisit 1,8 persen yaitu sebesar Rp 365,39 triliun. Sektor lain realisasinya defisit adalah sektor pertambangan, yang defisit 19 persen dengan realisasi sebesar Rp 66,12 triliun.

“Sektor yang mengalami pukulan berat itu sektor pertambangan dan itu terlihat dalam penerimaan pajak dari sektor tersebut yang kontraksinya mencapai 19 persen. Sangat dalam dari yang tahun lalu tumbuh 50 persen,” ujarnya.

Sedangkan dari sisi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya, terkumpul sebesar Rp 28,9 triliun. Angka ini menyentuh 104,2 persen dari target yang dipatok sebesar Rp 27,7 triliun. Sementara itu, realisasi PPh migas di 2019 tercatat sebesar Rp 59,1 triliun atau mencapai 89,3 persen dari target Rp 66,2 triliun. Sektor PPh migas mengalami kontraksi sebesar 8,7 persen, padahal tahun sebelumnya pertumbuhan PPh migas mencapai 28,6 persen.

“Ada pergeseran dari komposisi sektoral, dan mana yang terkena dampak langsung adalah di sisi penerimaan perpajakan. Namun walau penerimaan pajak tertekan di beberapa sektor, pajak tetap mampu menjalankan fungsinya mendorong investasi dan usaha,” ujar dia.

Sumber: Kompas.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only