Hmm.. Sudah 11 Tahun, RI Tak Mampu Capai Target Pajak

Jakarta, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) gagal mengumpulkan penerimaan sesuai target yang telah ditetapkan. Alasannya, tekanan dari perlambatan perekonomian global yang berimbas pada penerimaan negara.

Kementerian Keuangan mencatat, hingga 31 Desember 2019 penerimaan hanya mampu terkumpul Rp 1.332,1 triliun atau hanya 84,4% dari target di APBN 2019 sebesar Rp 1.577,6 triliun.

Realisasi penerimaan pajak ini hanya tumbuh 1,4% dibandingkan periode yang sama taun 2018. Dengan demikian maka ada kekurangan penerimaan (shortfall) pajak sebesar Rp 245,5 triliun di 2019.

Jika melihat ke belakang, ternyata kekurangan penerimaan pajak sudah terjadi cukup lama. Bahkan dari data yang dihimpun, penerimaan pajak tidak pernah capai target sejak 2009 lalu.

Terakhir penerimaan pajak mencapai target yakni pada tahun 2018 saat pemerintahan pertama Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Pada saat itu, penerimaan pajak berhasil tembus target yakni 106,7% atau terealisasi Rp 571 triliun dari target Rp 535 triliun di APBN. Dengan realisasi ini maka tercatat surplus sebesar Rp 36 triliun.

Penerimaan pajak tembus target yang terjadi pada zaman kepemimpinan Sri Mulyani pertama kali sebagai Menteri Keuangan. Adapun penopangnya adalah karena kebijakan yang dilakukan saat itu yakni program sunset policy.

Namun, sejak tahun 2008, penerimaan pajak tidak pernah lagi mencapai target. Dan ditambah dengan tahun 2019, maka ini menjadi tahun ke 11 Indonesia mengalami shortfall pajak.

Berikut data realisasi penerimaan sejak 2009 sampai 2019 :

  • 2009: Realisasi Rp 545 triliun atau 94,5% dari target Rp 577 triliun. Shortfall Rp 32 triliun.
  • 2010: Realisasi Rp 628 triliun atau 94,9% dari target Rp 662 triliun. Shortfall Rp 34 triliun.
  • 2011: Realisasi Rp 743 triliun atau 97,3% dari target Rp 764 triliun. Shortfall Rp 21 triliun.
  • 2012: Realisasi Rp 836 triliun atau 94,5% dari target Rp 885 triliun. Shortfall Rp 49 triliun.
  • 2013: Realisasi Rp 921 triliun atau 92,6% dari target Rp 995 triliun. Shortfall Rp 74 triliun.
  • 2014: Realisasi Rp 985 triliun atau 91,9% dari target Rp 1.072 triliun. Shortfall Rp 87 triliun.
  • 2015: Realisasi Rp 1.055 triliun atau 81,5% dari target Rp 1.294 triliun. Shortfall Rp 239 triliun.
  • 2016: Realisasi Rp 1.283 triliun atau 83,4% dari target Rp 1.539 triliun. Shortfall Rp 256 triliun.
  • 2017: Realisasi Rp 1.147 triliun atau 89,4% dari target Rp 1.283 triliun. Shortfall Rp 136 triliun.
  • 2018: Realisasi Rp 1.315,9 triliun atau 92% dari target Rp 1.424 triliun. Shortfall Rp 108 triliun.
  • 2019: Realisasi Rp 1.332,1 triliun atau 84,4% dari target Rp 1.577,6 triliun. Shortfall Rp 245,5 triliun.

Sumber: Cnbcindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only