Dari Hapus Pajak Sampai Perbolehkan Impor, Menperin Ajukan Tiga Skenario Penurunan Harga Gas Industri

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengajukan tiga skenario penurunan harga gas industri pada presiden.

Dia menargetkan harga gas industri bisa turun di kisaran 4 – 6 Dolar per MMBTU.

Agus mengatakan, penurunan harga gas industri sebenarnya sudah diamanatkan dalam Peraturan Presiden nomor 40 tahun 2016. Saat ini harga gas industri di Indonesia mencapai 8-9 Dolar AS per MMBTU.

Baca Juga: Polisi Temukan Hal Janggal dalam Penusukan Pengemudi Ojol di Sukabumi Hingga Tewas

Harga gas industri tersebut tergolong tinggi jika dibandingkan megara lain. “Jika ditanya kenapa sampai sekarang belum turun, saya juga heran,” ujar dia di Jakarta, Senin, 6 Januari 2020.

Dia mengatakan, penurunan harga gas industri sangat berdampak signifikan terhadap daya saing produk industri tanah air.

“Jika permasalahan harga gas industri selesai. Ini akan menyelesaikan 30 persen masalah di industri,” tuturnya.

Oleh karena itu, pihaknya akan mengajukan tiga opsi untuk penurunan harga gas industri. Pertama adalah pengurangan atau bahkan penghapusan porsi pemerintah melalui pos Penerimaan Negara Bukan Pajak dari hasil kegiatan kontraktor kerja sama (K3S).

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only