Airlangga: Tak Perlu Cemaskan Ekonomi RI-China Karena Natuna

Jakarta, — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan tak perlu cemas dengan hubungan ekonomi antara Indonesia dan China, meski kedua negara tengah berkonflik di perairan Natuna, Kepulauan Riau. Sebab, masalah di Natuna tidak beririsan langsung dengan sektor ekonomi.

“Tentu masih terlalu pagi (untuk cemas). Kami melihat itu masalah soft (ringan), kan berdasarkan UNCLOS itu tidak perlu dinegosiasikan. Belum bisa kami simpulkan, ini masih dalam proses,” ujar Airlangga, Kamis (9/1).

Ia pun mengaku tak khawatir bila konflik Natuna akan menghambat derasnya aliran investasi dari China. Begitu juga dengan tukar menukar barang ‘jualan’ di pasar perdagangan.

Pasalnya, China masih menjadi penyumbang investasi besar bagi Indonesia. Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), China masuk dalam posisi tiga besar negara yang getol mengalirkan investasi ke dalam negeri.

Pada 2019 misalnya, tercatat investasi yang mengalir ke Indonesia dari China mencapai US$3,31 miliar melalui 1.888 proyek. Begitu pula dari sisi perdagangan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) kontribusi impor produk-produk China ke Indonesia mencapai 29,68 persen dari total impor nonmigas pada November 2019. Realisasi impor China ke Indonesia mencapai US$4,19 miliar pada bulan yang sama atau meningkat 5,72 persen dari Oktober 2019.

Sementara secara total jumlah nilai impor China ke Indonesia mencapai US$40,5 miliar pada Januari-November 2019. Jumlah ini menempatkan China sebagai negara dengan impor terbesar di Indonesia, diikuti Jepang, Thailand, dan Singapura.

“Justru kami lihat dalam proses BKPM, ada beberapa (investor China) yang sudah mengajukan (izin investasi), kami lihat perkembangannya,” tuturnya.

Di sisi lain, ia juga mengaku tidak khawatir bila konflik di Natuna juga bisa memperkeruh hubungan ekonomi Indonesia dengan beberapa negara yang kapal nelayannya juga ‘ketahuan’ masuk perairan Natuna.

“Dari dulu kan ada persoalan di sana, tapi kami mengikat dengan Perjanjian Juanda dan UNCLOS itu jadi kedaulatan kami,” imbuhnya.

Perairan Natuna kembali jadi sorotan karena 

sejumlah kapal China ketahuan melakukan aktivitas perikanan di kawasan tersebut. Padahal menurut Konvensi Hukum Laut Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) atau United Nations Convention for the Law of the Sea (UNCLOS) perairan Natuna merupakan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia.

Atas hal ini, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sempat melayangkan nota protes, tetapi Kementerian Pertahanan China bersikukuh mengklaim Natuna bagian dari Sembilan Garis Putus (Nine Dash Line). Kendati menempuh jalur diplomasi, namun TNI masih bersiaga di perairan Natuna.

Alih-alih melunak usai Indonesia melayangkan nota protes, China justru mengirim 2 kapal coast guard untuk mengawal kapal nelayannya di sekitar Natuna. TNI tak tinggal diam

Sumber: cnnindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only