Jakarta, – Kementerian Keuangan RI berharap reformasi bea dan cukai semakin membaik serta tetap menjaga keamanan daerah kepabeanan Indonesia dari tindakan penyelundupan.
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani mengatakan tindakan-tindakan yang bisa membahayakan masyarakat Indonesia dengan adanya aksi penyelundupan barang ilegal salah satunya adalah obat-obatan terlarang.
Tak sampai situ, penyelundupan yang juga kerap terjadi adalah minuman beralkohol hingga rokok ilegal. “Itu penyelundupan luar biasa sekali,” ujarnya kepada CNBC Indonesia di kantornya, Senin (13/1/2020).
Dia mencatat, penerimaan bea dan cukai dalam dua tahun berturut-turut telah melampaui target. Artinya, Bea dan Cukai memiliki kapasitas dalam mengatasi bea masuk maupun bea keluar.
Sebagai informasi, penerimaan negara tahun 2019 dari bidang perpajakan mencapai Rp 1.545,3 triliun atau 86,5% dari target Rp 1.786,4 triliun. Capaian perpajakan ini terdiri dari penerimaan pajak dan penerimaan bea dan cukai.
Penerimaan pajak sendiri pada tahun ini masih loyo dan kembali tidak mencapai target yang ditetapkan di APBN 2019. Penerimaan pajak hingga 31 Desember 2019 tercatat Rp 1.332,1 triliun atau hanya 84,4% dari target di APBN 2019 sebesar Rp 1.577,6 triliun.
Meski penerimaan pajak loyo, justru Tahun 2019, menjadi tahun ke-3, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengumpulkan penerimaan melebihi target APBN.
DJBC mencatat, penerimaannya hingga 31 Desember telah mencapai Rp 213,36 triliun atau 102,17% dari target Rp 208,82 triliun di APBN 2019. Penerimaan ini tumbuh 3,84% dari tahun sebelumnya di periode yang sama.
Dengan capaian ini, maka DJBC mengalami surplus penerimaan sebesar Rp 4,53 triliun.
Adapun penerimaan Bea dan Cukai sepanjang tahun lalu ditopang oleh penerimaan cukai yang tumbuh 8,04%. Penerimaan cukai berhasil terkumpul Rp 172,33% atau 104,18% dari target Rp 165,5 triliun.
Kemudian, bea masuk terkumpul Rp 37,45 triliun atau 96,27% dari target Rp 38,9 triliun. Meski hampir mencapai target, tapi pertumbuhan bea masuk terkontraksi 4,27% dibandingkan tahun 2018.
Lalu, bea keluar juga mengalami kontraksi yang paling dalam yakni 48,45% dibandingkan 2018 lalu. Bea keluar tercatat Rp 3,49 triliun atau 78,85% dari target APBN sebesar Rp 4,42 triliun.
Sumber: cnbcindonesia.com
Leave a Reply