Amankan Penerimaan Perpajakan, Sri Mulyani Minta Dukungan Pemda

“Terkait upaya realisasi penerimaan negara sering tidak mendapatkan dukungan pemda,” katanya di ruang rapat Komite IV DPD, Selasa (14/1/2020).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebutkan acap kali kerja jajaran Ditjen Pajak serta Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) menjadi terhambat karena kurangnya dukungan pemda setempat. Hal ini kemudian sedikit banyak mengggangu kinerja penerimaan yang sedang dikumpulkan oleh Kemenkeu.

Oleh karena itu, melalui DPD, Sri Mulyani menginginkan komitmen kuat dan dukungan dapat disalurkan anggota senator kepada masing-masing pemda di wilayahnya. Pasalnya, salah satu manfaat dari pungutan yang dilakukan DJP dan DJBC akan dinikmati daerah dalam bentuk dana transfer ke daerah (TKDD).

“Kami minta kalau jajaran [Ditjen] Pajak dan [Ditjen] Bea Cukai sedang melakukan tugasnya bisa mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah. Ini karena sering saat kita bergerak tapi tidak mendapatkan dukungan dari pemda. Sementara, pemda kalau minta DBH rajin,” keluhnya. Lihat perincian DBH 2020 di sini.

Otoritas fiskal, lanjut Sri Mulyani, berkomitmen untuk menjaga kesinambungan fiskal. Salah satu yang dilakukan adalah membagi beban anggaran subsidi energi dengan daerah. Untuk aspek ini, dia memastikan pembagian beban tersebut hanya dilakukan saat terjadi kenaikan harga minyak yang tidak diikuti dengan kenaikan harga jual BBM domestik.

“Kami meng-introduce penyesuaian DBH dengan melakukan sharing beban subsidi apabila harga minyak naik dan harga tidak ikut disesuaikan. Jadi, cost subsidi yang menggelembung tersebut kita sharing dan DBH ikut menanggung. Kita bisa ciptakan keseimbangan fiskal yang terus menerus,” ungkapnya. (kaw)

“Terkait upaya realisasi penerimaan negara sering tidak mendapatkan dukungan pemda,” katanya di ruang rapat Komite IV DPD, Selasa (14/1/2020).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebutkan acap kali kerja jajaran Ditjen Pajak serta Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) menjadi terhambat karena kurangnya dukungan pemda setempat. Hal ini kemudian sedikit banyak mengggangu kinerja penerimaan yang sedang dikumpulkan oleh Kemenkeu.

Oleh karena itu, melalui DPD, Sri Mulyani menginginkan komitmen kuat dan dukungan dapat disalurkan anggota senator kepada masing-masing pemda di wilayahnya. Pasalnya, salah satu manfaat dari pungutan yang dilakukan DJP dan DJBC akan dinikmati daerah dalam bentuk dana transfer ke daerah (TKDD).

“Kami minta kalau jajaran [Ditjen] Pajak dan [Ditjen] Bea Cukai sedang melakukan tugasnya bisa mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah. Ini karena sering saat kita bergerak tapi tidak mendapatkan dukungan dari pemda. Sementara, pemda kalau minta DBH rajin,” keluhnya. Lihat perincian DBH 2020 di sini.

Otoritas fiskal, lanjut Sri Mulyani, berkomitmen untuk menjaga kesinambungan fiskal. Salah satu yang dilakukan adalah membagi beban anggaran subsidi energi dengan daerah. Untuk aspek ini, dia memastikan pembagian beban tersebut hanya dilakukan saat terjadi kenaikan harga minyak yang tidak diikuti dengan kenaikan harga jual BBM domestik.

“Kami meng-introduce penyesuaian DBH dengan melakukan sharing beban subsidi apabila harga minyak naik dan harga tidak ikut disesuaikan. Jadi, cost subsidi yang menggelembung tersebut kita sharing dan DBH ikut menanggung. Kita bisa ciptakan keseimbangan fiskal yang terus menerus,” ungkapnya.

Sumber : Ddtc.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only