Asosiasi Pengelola Perparkiran Minta Kenaikan Pajak Dibarengi Kenaikan Tarif Parkir

Jakarta – Ketua Umum Perkumpulan Pengelola Perparkiran Indonesia (PPPI) Muhammad Fauzan menilai rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menaikkan pajak parkir sangat memberatkan pelaku usaha pengelola parkir.

“Idelanya kalau pajak naik, tarifnya juga harus naik,” kata Fauzan yang juga menjabat sebagai Owner Representative PT CentrePark Citra Corpora saat ditemui Industry.co.id di Jakarta, Kamis (16/1/2020). 

Dijelaskan Fauzan, selama ini pendapatan pengelola parkir masih harus dikurangi dengan beban pajak parkir dan lainnya. “Supaya tidak berkurang pendapatan dan masih bisa bertahan bisnisnya, tarifnya juga harus dinaikin dong. Ini yang akan kami (PPPI) perjuangkan,’ terangnya.

Menurut Fauzan, kenaikan tarif dan pajak parkir harus disesuaikan dengan nilai jual objek pajak (NJOP) dimana lokasi lahan parkir berada. “Ya, kalau mau menyesuaikan tarif itu mungkin dilihat dari NJOP-nya, besaran tarif tergantung dari NJOP-nya,” ucap dia.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini tengah berencana menaikkan pajak parkir. Kasubag TU UP Perparkiran Dinas Perhubungan Dhani Grahutama belum lama ini mengatakan, rencana kenaikan pajak parkir biasanya dibarengi dengan naiknya tarif parkir.

Rencana ini muncul agar semakin banyak menggunakan transportasi umum. “Terkait kenaikan pajak parkir, ini masih pembahasan di DPRD,” ujar Dhani.

Dhani mengatakan, DPRD nantinya akan membahas terkait rencana tersebut karena saat ini belum terbentuk alat kelengkapan dewan. Ia meminta rencana kenaikan pajak itu dibarengi dengan semakin baiknya layanan parkir dan pengintegrasian antar moda transportasi di DKI Jakarta.

Sumber: industry.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only