Titipbeliin Sambut Positif Penurunan Regulasi Bea Masuk Pajak 2020

Jakarta,- Peraturan Menteri Keuangan No 199 tentang turunnya nilai bea masuk dari $75 menjadi $3 dengan rasionalisasi pajak menjadi 17,5 persen dan sebelumnya 27,5 persen hingga 37,5 persen yang akan berlaku awal Februari 2020 disambut baik oleh semua stakeholder ekonomi di Indonesia termasuk perusahaan jasa titip barang dari luar negeri seperti Titipbeliin.com.

Lantaran dengan peraturan pemerintah yang baru tentang penurunan tarif pajak bea masuk barang ini diharapkan akan makin mempermudah masyarakat membeli barang dari luar negeri. Dengan tarif bea masuk yang murah akan mampu menurunkan angka penyelundupan barang ke Indonesia.

Bayu Sutrisno selaku Head of Marketing titipbeliin.com menyambut gembira regulasi baru ini. 

“Sebagai perusahaan jasa titip barang yang legal di Indonesia, kami (titipbeliin.com) pastinya senang dengan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah ini. Sebagai perusahan jasa titip yang legal kami pastinya akan mengikuti regulasi pemerintah dimana dengan regulasi pajak 17,5 persen hal ini tidak terlalu berpengaruh karena nilai rata-rata transaksi kami ada dikisaran $75 malah jadi lebih murah,” tutur Bayu dalam keterangannya, Selasa (21/1/2020).

Sebagai perusahaan yang tengah berkembang, Titipbeliin.com sendiri terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat terutama yang gemar berbelanja produk-produk dari luar. Salah satu upaya tersebut adalah dengan meluncurkan program baru yakni titip kirim barang keluar negeri mulai Februari 2020 ini.

Dijelaskan Bayu, paket layanan titipkirim ini merupakan paket layanan baru yang diharapkan akan bisa membantu UMKM dan UKM di Indonesia untuk menjual dan mengekspor produk-produk yang mereka hasilkan.

“Untuk sementar layanan baru ini akan baru menjangkau limanegara yakni Amerika Serikat, Tiongkok, Inggris, Korea dan Singapura. Kehadiran kami sendiri berusaha untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang ingin membeli barang dari luar negeri dengan menggunakan jasa titip barang dimana kita berusaha menyelesaikan tiga masalah utama yang biasa terjadi yakni Pembayaran, Pengiriman dan Pajak yang selama ini biasa menjadi masalah saat membeli barang diluar,” tandasnya.

Sumber: beritasatu.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only