PNBP Bakal Menopang Rasio Pajak 2020

JAKARTA. P emerintah optimis kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun ini sebesar Rp 359,3 triliun bisa tercapai. Hal ini diharapkan dapat menyongkong target tax ratio di level 11,5% terhadap produk domestik bruto (PDB) 2020.

Direktur PNBP Sumber Daya Alam (SDA) dan Kekayaan Negara  yang Dipisahkan (KND) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Kurnia Chairi menjelaskan, untuk mencapai target setoran tahun ini, pihaknya akan tetap memantau pergerakan asumsi ekonomi makro baik domestik maupun global yang akan mempengaruhi capaian realisasi PNBP.

Misalnya SDA Minyak dan Gas (Migas), akan dipengaruhi beberapa hal seperti nilai tukar (kurs), Indonesia Crude Price (ICP), dan lifting migas.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020, pemerintah menetapkan asumsi nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) sebesar Rp 14.400 per dollar AS. Sementara, proyeksi harga ICP sebesar US$ 65 per barel, lebih kuat dari  tahun lalu yakni US$ 63 per barel.

Sementara produksi minyak yang bisa dijual atau lifting pada tahun ini diprediksi sebanyak 734.000 barel per hari, lebih rendah 2,72% dari 754.000 barel per hari ketimbang target tahun 2019. Lalu, target lifting gas alam sejumlah 1,191 juta barel per hari setara minyak.

“Kami akan mengontrol lifting Migas, dan memantau realisasinya. Demikian juga realisasi SDA nonmigas misalnya batubara, perkiraan akan terus kami optimalakn ke depannya,” kata Kurnia kepada KONTAN, Rabu (22/1).

APBN 2020 memasang target tax ratio sebesar 11,5%. Namun angka ini tampaknya akan berat dicapai karena realisasi tax ratio tahun lalu hanya 10,6%.Adapun target pencapaian tax ratio tahun lalu sebesar 11,1%. Target ini sudah lebih rendah dari tax ratio 2018 yakni 11,5%.

Perhitungan tax ratio 2019 berasal dari realisasi penerimaan perpajakan ditambah PNBP dengan total Rp 166,4 triliun. Pemerintah memperkirakan tahun ini PDB nominal bisa mencapai Rp 16.011 triliun.

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemkeu Yon Asral mengatakan, tax ratio 11,5% pada tahun 2018 sulit diulang. Apalagi realisasi setoran pajak 2019 Cuma Rp 1332,1 triliun setara 84,4% dari target. Adapun target penerimaan pajak 2020 mencapai Rp 1.642,57 triliun.   

Sumber: Harian kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only