JAKARTA. Pemerintah kembali menebar insentif tax holiday atau pembebasan pajak.banyak diantara para penerima insentif tax holiday ini adalah perusahaan yang berinvestasi di industri kimia. Muhammad Khayam, Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian (Kemperin) menyatakan, sejauh ini penanaman modal dalam jumlah besar di Indonesia didominasi investasi petrokimia. Dus, dia menilai wajar investor industri petrokimia mendapatkan fasilitas tax holiday.
Selain itu,” Investasi sektor kimia notabene butuh investasi besar sehingga bisa memenuhi persyaratan tax holiday yang sebesar Rp 500 miliar hingga Rp 1 triliun,” kata Khayam kepada KONTAN, Rabu (22/1). Diantara penerima tax holiday ini adalha PT. Chandra Asli Petrochemical Tbk. Perusahaan ini mendapatkan insentif fiskal untuk kompleks petrokimia II dengan nilai investasi US$ 4miliar- US $ 5 miliar atau sekitar Rp 56 triliun – Rp 70 triliun.
Selain Chandra Asri, perusahaan sektor kimia penerima tax holiday adalah PT Lotte Chemical Titan Tbk, PT Nippon Shokubai Indonesia, PT Cabot Indonesia dan PT Enerco RPO Internasional . berdasarkan peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 35/2018 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan, Chandra Asri berhak atas pembebasan pajak 100% selama 20 tahun pertama operasi komersial pabrik. Selain itu, emiten dengan kode saham TPIA itu juga akan mendapatkan diskon 50% pajak untuk 2 tahun berikutnya.
Erwin Ciputra, Presiden Direktur Chandra Asri Tbk menyatakan, pemberian tax holiday ini tidak hanya membantu pelaku bisnis dalam mengamankan investasi. “ ini juga menandakan komitmen indonesia untuk menarik investor,” kata Erwin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/1). Sebelumnya, pada 26 september 2016, anak usaha Chandra Asri yakni PT Synthetic Rubber Indonesia , sudah mendapatkan fasilitas pembebasan pajak selama tujuh tahun. Perusahaan karet sintetis itu adalah hasil kongsi TPIA dengan produsen ban asal prancis yaitu Michelin.
Yang terang, insentif pajak ini menjadi angin segar bagi proyek Chanra Asri. “ Fasilitas ini bisa meningkatkan IRR (internal rate of return) dan mempercepat payback period,” tutur Suhat Miyarso, Sekertaris Perusahaan PT Chandra Asri Tbk saat dihubungi KONTAN, Rabu (22/1)/. Menurut catatan asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas), sejauh ini baru Chandra Asri dan Lotte Chemical yang mendapat tax holiday di sektor petrokimia. Dia berharap, tahun ini muncul perusahaan lain yang bersedia investasi. “ negara harus hadir untuk mendukung industri petrokimia,” kata Fajar Budiono Sekjen Asosiasi Inaplas.
Menurut PMK 35/2018 ketentuan perolehan Pembebasan Pajak:
- Wajib pajak badan yang melakukan penanaman modal baru pada industri pionir.
- Pengurangan pajak penghasilan badan diberikan sebesar 100% dari jumlah pajak penghasilan badan yang terutang saat mulai berproduksi komersial.
- Jangka waktu pengurangan pajak penghasilan sesuai dengan besaran penanaman modal
- Setelah jangka waktu pemberian pengurangan pajak penghasilan badan berakhir, wajib pajak diberikan pengurangan pajak penghasilan badan sebesar 50% dari pajak penghasilan badan terutang selama dua tahun pajak berikutnya.
- Berstatus sebagai badan hukum indonesia
Direktorat Jendral Pajak menyebutkan, hingga 2019 terdapat 62 perusahaan yang menikmati fasilitas tax holiday. Pemerintah menetapkan 18 bidang usaha dan jenis produksi industri pionir yang bisa menerima fasilitas itu.
Sumber : Harian Kontan

WA only
Leave a Reply