BKD Sebut Penghargaan Wajib Pajak untuk Menggerakkan Hati Wajib Pajak di Singkawang

SINGKAWANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) memberikan apresiasi penghargaan kepada 12 wajib pajak yang berprestasi pada Gebyar Pajak Daerah tahun 2020.

Pemberian dilakukan di Swiss Belinn Hotel, Komplek Singkawang Grand Mal, Jalan Alianyang, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Rabu (22/2/2020) malam.

12 wajib pajak tersebut di antaranya Hotel Swiss Belinn Singkawang, Wahana Inn, Wisma Astina Graha, Cermai Kost, KFC, Rumah Makan Warung Laut, TN Kopitiam, Cinema XXI, Fun World, PT Centrepark Citra Corpora, PT World Innovative Telecommunication, dan PT PLN Area Singkawang.

Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Singkawang, Zulhiar mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk imbauan untuk menggerakkan hati dan apresiasi kepada wajib pajak yang terbaik.

• Pemkot Singkawang Ganjar 12 Wajib Pajak dengan Penghargaan, Tjhai Chui Mie: Bentuk Apresiasi

Namun bukan berarti semua tidak baik, karena sekecil apa pun kontribusi tetap merupakan pendapatan bagi Kota Singkawang.

“Ini untuk menggerakkan orang, menggerakkan hati,” katanya, Kamis (23/1/2020).

Realisasi pajak tahun 2019 mencapai 115 persen dari target yang ditetapkan dengan besaran Rp 55 miliar dari tahun sebelumnya Rp 48 miliar lebih.

Target tahun 2020 lebih tinggi ditambah Rp 9 miliar dari realisasi tahun 2019 yang membuat BKD harus mengawasi transaksi.

Hadirnya tapping box dan fasilitas lainnya sangat membantu. Tahun 2019 sudah menambah sekitar 53 tapping box dan akan ditambah lagi pada tahun 2020.

“Singkawang yang terbesar pajak hotel,” tuturnya.

Sumber: tribunnews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only