Empat Desa Lunas Pembayaran PBB 2020

SUKOHARJO – Jumlah desa yang sudah melunasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga pertengahan Januari 2020 menurun tinggal empat desa dari sebelumnya lima desa. Pelunasan dilakukan para wajib pajak setelah menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya, Rabu (22/1) mengatakan, Pemkab Sukoharjo sudah sejak tiga tahun terakhir mengeluarkan SPPT PBB lebih awal pada awal januari. Hal itu dimaksudkan agar proses pembayaran pelunasan PBB dari para wajib pajak lebih awal. Hasilnya terhitung sejak 1 Januari – 22 Januari ada empat desa mampu melunasi pembayaran PBB tahun 2020.

Sebanyak empat desa tersebut yakni masing masing Desa Ngasinan, Kecamatan Bulu, Desa Genengsari, Kecamatan Polokarto, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Nguter, dan Desa Pojok, Kecamatan Tawangsari. Setoran pajak dari empat desa seluruhnya sudah masuk ke petugas.

Bupati berharap desa dan kelurahan lain juga melakukan hal sama melunasi pembayaran PBB tahun 2020. Sebab Pemkab Sukoharjo menarget pemberian SPPT PBB lebih awal dapat menghasilkan jumlah desa dan kelurahan lunas pembayaran lebih banyak. “SPPT PBB Tahun 2020 sudah dibagikan dan total hingga saat ini ada empat desa lunas pembayaran PBB,” ujarnya.

Data pada tahun lalu hingga jatuh tempo pembayaran PBB terdapat 96 desa dan satu kelurahan yang berhasil lunas pembayaran PBB. Selain itu, 20 desa dan kelurahan realisasi PBB-nya sebesar 85 persen sehingga tahun ini harus ditingkatkan.

Menurutnya, panutan pembayaran PBB cukup efektif dalam rangka membangun kesadaran masyarakat membayar PBB. Kegiatan tersebut merupakan contoh konkret sehingga diharapkan bisa dikembangkan diseluruh lapisan masyarakat.

Pemkab Sukoharjo juga melakukan terobosan agar pelunasan pembayaran PBB dapat segera tercapai. Caranya dengan menaikan upah pungut dari Rp 2.500 per SPPT yang dibayar menjadi Rp 3.000 per SPPT yang dibayar. “Yang diberi upah hanya SPPT yang PBB-nya dibayar, SPPT yang PBB-nya tidak dibayar, ya upahnya tidak diberikan,” lanjutnya.

Kepala BKD Sukoharjo RM Suseno Wijayanto mengatakan, dalam dua tahun terakhir hingga akhir Januari 2018 ada dua desa mampu lunas pembayaran PBB. Sedangkan pada akhir Januari 2019 jumlahnya meningkat menjadi lima desa. Karena itu, pada periode sama akhir Januari 2020 BKD Sukoharjo berharap ada peningkatan kembali.

Data dari BKD Sukoharjo hingga akhir Januari 2019 lima desa yang mampu lunas pembayaran PBB yakni, Desa Gentan Kecamatan Bulu, Desa Ngasinan Kecamatan Bulu, Desa Kenokorejo Kecamatan Polokarto, Desa Genengsari Kecamatan Polokarto dan Desa Pojok Kecamatan Tawangsari.

Khusus untuk Desa Ngasinan, Kecamatan Bulu sangat diapresiasi Pemkab Sukoharjo karena sudah sejak lama menjadi desa pertama lunas pembayaran PBB. Sedangkan desa lainnya didorong BKD Sukoharjo bisa melakukan hal sama.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only