Proyek Nuklir Masuk Draf Omnibus law

JAKARTA. Pemanfaatan energi nuklir untuk kelistrikan masih menimbulkan polemik. Salah satu pihak yang menolak melontarkan argumentasi tentang aspek keamanan. Meski demikian, pemerintah memasukkan opsi pengembagan tenaga nuklir dalam draf Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Harapannya, pemanfaatan energi nuklir, terutama untuk mendukung kelistrikaan, memiliki regulasi yang kuat sehingga  memberikan kepastian hukum dan investasi.

Kepala Bagian Humas Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batam) Purnomo mengatakan, selama ini, pihaknya telah merampungkan studi tapak untuk proyek  PLTN Muria dan Bangka.

“Sudah cukup lama rampung, hasilnya sedah diserahkan kepada pemerintah,” terang dia kepada KONTAN, Minggu (26/1).

Purnomo menjelaskan, keputusan pembangunan PLTN sepenuhnya berada di tangan pemerintah. Lewat kajian tapak yang dilakukan Batan, Purnomo menyebutkan, di kedua wilayah tersebut dinilai layak untuk didirikan PLTN. Di sisi lain, batan juga akan memulai studi kelayakan dalam rencana pembangunan PLTN di Kalimantan Barat. “Ini merupakan penugasan baru dari pemerintah yang diwujudkan dalam Prioritas Riset Nasional (PRN),” terang Purnomo.

Studi kelayakan ini merupakan PRN Periode 2020-2024 yang meliputi kajian teknologi serta aspek keekonomian proyek. Dalam studi kelayakan tersebut, Batan akan menggandeng Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, akademisi, serta PT Indonesia Power.

Sementara itu, Perusahaan asal Amerika Serikat ThorCon International Pte Ltd memastikan rencana pembangunan PLTN Thorium berjalan sesuai timeline yang ada. ”Kelanjutan pengembangan PLTN/PLTT oleh ThorCon masuk tahap proses pembangunan tahap pertama (nonfisi), masih sesuai rencana,” ungkap Goverment Reletions Manager ThorCon International Dhita Ashari kepada KONTAN, kemarin.

Catatan KONTAN, Kepala Perwakilan ThorCon International Indonesia Bob S.Effendi menyebutkan, pihaknya meminta payung hukum berbentuk peraturan presiden (prepres) sebagi kepastian investasi atas proyek tersebut. Bob berharap, perpres itu bisa terbit pada pertengahan tahun depan. “Untuk membangun proyek ini, kami harus memiliki jaminan keamanan investasi, karena jumlahnya besar,” kata dia.

Sumber: harian kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only