Airlangga Sebut Tax Holiday Tarik Investasi Rp1.015 Triliun

JAKARTA – Kebijakan libur pajak (tax holiday) yang dirombak pada April 2018 telah membuahkan hasil. Per akhir 2019, kebijakan yang menyasar investor kakap itu telah menarik investasi sebesar Rp1.015 triliun.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, ada 60 Keputusan Menteri Keuangan terkait pemberian tax holiday kepada 56 wajib pajak (WP).

“Setidaknya Rp259 triliun merupakan penanaman modal asing,” kata Airlangga dalam keterangan tertulis yang diterima iNews.id, Rabu (29/1/2020).

Dia menyebut, investasi asing yang memperoleh tax holiday akan masuk ke Indonesia dalam beberapa tahun ke depan. Dengan kata lain, modal itu akan masuk secara bertahap mempertimbangkan nilai dan kapasitas proyek yang cukup besar.

Ketua umum Partai Golkar itu menilai, pemerintah berupaya terus menarik investasi asing dalam bentuk foreign direct investment (FDI) sehingga bisa memperbaiki neraca transaksi berjalan. Meski begitu, investasi asing dalam bentuk portofolio masih tetap dibutuhkan supaya neraca finansial dan modal surplus.

“Pada waktu yang bersamaan, pemerintah juga berencana untuk meningkatkan pendalaman di pasar modal sehingga keberadaan instrumen pasar modal selain surat utang negara akan tetap ada,” tutur Airlangga.

Sumber: inews.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only