“Pemerintah kembali mengulur penyerahan draf RUU Omnimbus Law ke parlemen”
JAKARTA. Janji pemerintah untuk menyelesaikan usulan Rancangan Undang-Undang sapu jagat alias Omnimbus Law dalam 100 hari pertama pemerintahan presiden Joko Widodo Ma’ruf Amin meleset. Dua RUU yang ditargetkan selesai lebih cepat dan masuk target 100 hari, yakni RUU Omnimbus Law Cipta Lapangan Kerja. Namun hingga kemarin dua RUU itu belum juga di kirim ke Dewan Perwakilan Rakyat( DPR). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona Laoli, Rabu 29/1 memang menemui Ketua DPR Puan Maharani. Hanya, pertemuan itu bukan dalam rangka menyerahkan surat dari presiden (Surpres) sebagai tanda dimulainya pembahasan RUU sapu jagat, tapi sebatas konsultasi.
Puan menyebut,draft RUU sapu jagat masih memerlukan banyak perbaikan sehingga belum dibawa ke DPR. Perbaikan sehingga belum dibawa ke DPR. Perbaikan demi memperkuat hal substansi di RUU. Molornya proses pembahasan di internal pemerintah ini jelas menciptakan ketidakpastian baru. Semula, pemerintah menargetkan dua RUU bisa diserahkan ke DPR sebelum akhir 2019. Berikutnya presiden Joko Widodo menargetkan bisa kelar sebelum 100 hari pertama pemerintahan.
Terakhir, Rabu (29/1) kemarin Juru Bicara Kepresidenan Fanjroel Rachman bilang pemerintah akan membawa RUU sebelum akhir Januari 2020, Jumat (31/1) pekan ini. Perekonomian Airlangga Hartanto menambahkan, pembahasan RUU omnimbus law khususnya Cipta Lapangan Kerja Belum kelar. Ia tak merinci poin-poin pembahasan di RUU itu yang alot. Dari poin-poin pembahasan yang di terima KONTAN menyebut, salah satu poin perubahan adalah pengupahan. Jika semula pemerintah tak menegaskan dasar penghitungan upah dengan upah minimum,kini pemerintah menegaskan tetap memakai dasar upah minimum seperti yang berlaku.
Meski terkesan sangat berhati-hati, nampak juga pemerintah masih ragu-ragu dalam mengambil sikap atas RUU sapu jagad ini. Jika ini benar, ketidakpastian bisa menghilangkan momentum masuknya investasi baru ke Indonesia pada tahun ini. Menurut Ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih, jika proses penyelesaian omnimbus law berlarut-larut, bukan mustahil harapan investor akan turun. “ Kalau lama penyelesaiannya, ini bisa jadi Anti Klimaks,” ujarnya ke KONTAN,Rabu(29/1). Peneliti The Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira memprediksi, pembahasan omnimbus law tidak bisa singkat seperti harapan Presiden RI Joko Widodo. Sebab, banyak pasal-pasal yang berpotensi polemik dan perlu pembahasan detail.
Bhima mengaku tidak berharap banyak aturan baru ini bisa mendonkrak investasi jangka pendek. Apalagi, setelah RUU selesai, butuh waktu panjang untuk menerbitkan aturan di bawah UU sebagai paduan pelaksana teknis di lapangan. “Efektif mungkin 2021,” kata dia. Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo menilai, pemerintah seharusnya bisa membuat kepastian aturan terkait RUU omnimbus law kelar agar bisa mendorong investasi yang biasanya tumbuh pasca tahun pemilu,”kata dia penuh harap.
Sumber: Harian Kontan

WA only
Leave a Reply