Izin dan Insentif Fiskal Beralih ke BKPM

JAKARTA – Pemerintah akan mengalihkan kewenangan pemberian insentif pajak untuk investasi ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), yang sebelumnya dipegang oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), mulai 3 Februari 2020. Kewenangan berbagai perizinan dari 25 kementerian dan lembaga (K/L) juga akan dialihkan ke BKPM.

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, sebagai mantan pengusaha ia mengetahui bahwa saat investor ingin menanamkan modal ke dalam negeri, justru kesulitan untuk mendapatkan izin dikarenakan adanya ego sektoral.

“Padahal, pengusaha butuh kepastian kemudahan dan efisiensi,” ujar Bahlil dalam acara Indonesia Data and Economic Conference (IDE 2020) yang diselenggarakan oleh Katadata di Grand Ballroom Kempinski, Jakarta, Kamis (30/1).

Oleh karena itu, melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha, kewenangan itu kan dialihkan ke BKPM. BKPM akan mendapatkan pendelegasian untuk membuat Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK).

“Pendelegasian ini bertujuan untuk mempercepat kemudahan perizinan bagi investor. Per 3 Februari nanti, izin investasi mulai awal hingga akhir akan diproses di BKPM. Kami juga akan memutuskan pemberian tax allowancetax holiday, dan insentif untuk pajak impor barang modal. Semua clear di BKPM mulai 3 Februari 2020,” kata dia.

Selain itu, BKPM akan mengubah pola untuk menarik investasi dalam negeri maupun luar negeri. Caranya, antara lain, dengan cara ‘menjemput bola’, termasuk mengawal investasi dengan menjemput investor di bandara.

Ia berharap, kebijakan-kebijakan tersebut dalam waktu dekat memberikan solusi agar investasi-investasi yang mangkrak bisa direalisasikan. Dengan demikian, investasi bisa tumbuh tinggi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Investasi Mangkrak Rp 708 T

Bahlil mengatakan, saat pertama kali ditunjuk Presiden Joko Widodo, ia menemukan investasi mangkrak sebesar Rp 708 triliun yang tidak bisa dieksekusi. Padahal, saat itu realisasi invetasi baru mencapai Rp 601 triliun dari target tahun 2019 yang dipatok sekitar Rp 792 triliun.

Oleh karena itu, saat ia masuk BKPM langsung bekerja dengan cepat, untuk menyelesaikan permasalahan investasi mangkrak. Menurut dia, investasi itu mandek karena tidak ditindaklanjuti oleh kementerian atau lembaga terkait.

“Jadi dulu soal investasi itu, BKPM Indonesia tahu kapan mau mulai. Tapi, enggak tahu kapan mengakhiri,” ujar Bahlil.

Ketidakpastian bagi investor ini juga menjadi penyebab Indonesia relatif tidak mendapatkan relokasi pabrik dari Tiongkok, ketika terjadi perang dagang Amerika Serikat dan Tiongkok. Dalam relokasi pabrik ini, Vietnam yang bisa mendapatkan keuntungan. Vietnam justru menerima lebih banyak investor dari berbagai negara dibandingkan yang masuk ke Indonesia.

Hingga saat ini, lanjut dia, pihaknya masih memiliki pekerjaan rumah untuk merealisasikan penanaman modal sekitar Rp 500 triliun, di tengah realisasi target investasi tahun ini yang dipatok naik menjadi Rp 886 triliun.

“Karena dari Rp 792 triliun investasi yang mangkrak, hingga saat ini kami sudah menyelesaikan (masalah) yang Rp 186 triliun. PR kami masih sekitar Rp 500 triliun,” ucapnya.

RI Lebih Baik

Bahlil menegaskan, Indonesia merupakan negara tujuan investasi yang jauh lebih baik ketimbang Vietnam, dikarenakan secara geografis Indonesia lebih besar ketimbang Vietnam dan ada momentum bonus demografi yang akan dinikmati Indonesia.

“Kita ada 2 juta km daratan, 3 juta km lautan, ada pesisir pantai kurang lebih 99 ribu dan punya 17 ribu pulau lebih. Selain itu, ada penduduk menuju bonus demografi (jumlah penduduk usia produktif lebih banyak dibandingkan yang tidak produktif), puncaknya tahun 2030. Ini tidak dimiliki negara lain,” tandas Bahlil.

Jika investasi masuk, lanjut dia, maka bisa menciptakan lapangan pekerjaan lebih banyak dan mendorong konsumsi, karena ada kepastian sisi pendapatan masyarakat. Ini merupakan siklus yang tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lainnya. 

Faktor Penentu

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-isu Ekonomi Strategis Kantor Staf Presiden Denni Purbasari mengatakan, investasi yang masuk Indonesia ditentukan beberapa hal. Ini antara lain kondisi pasar yang baik, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas politik.

Selama beberapa tahun terakhir, lanjut dia, Indonesia masih bisa mencetak pertumbuhan ekonomi di atas 5% di tengah terjadinya perang dagang Amerika Serikat-Tiongkok dan perlambatan pertumbuhan ekonomi global.

Ia mengatakan, dalam periode pertama kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah melakukan berbagai langkah untuk memacu investasi dan meningkatkan ranking kemudahan investasi, menjadi ke posisi saat ini 73 berdasarkan laporan Ease of Doing Business 2020 yang dirilis Bank Dunia.

“Agar nanti bisa menjadi lebih baik ke posisi 50, sudah tidak bisa dilakukan dengan quick win melainkan harus melakukan reformasi. Oleh karena itu, Presiden Jokowi menyiapkan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan, yang diharapkan bisa mendorong peningkatan investasi,” paparnya.

Proyek Prioritas BKPM

Sementara itu, beberapa proyek prioritas BKPM tercatat sudah selesai difasilitasi hingga Januari 2020. Ini antara lain proyek PT Lotte Chemical Indonesia di Cilegon, di mana investasi itu semula terhalang oleh tumpang tindih lahan. Investasi sebesar Rp 61,2 triliun tersebut berhasil dieksekusi setelah ada MoU antara PT Krakatau Steel (KS), PT KIEC, dan PT Lotte Chemical Indonesia.

Investasi Tanjung Jati Power sebesar Rp 38 triliun juga berhasil dieksekusi. Investasi Tanjung Jati Power ini terhambat karena tidak terbitnya rekomendasi SJKU dari Kementerian BUMN. Kemudian, investasi dari PT Vale Indonesia sebesar Rp 39,2 triliun semula juga tak kunjung terealisasi. Investasi tersebut pada akhirnya terealisasi setelah ada penerbitan Amdal dari Kementerian LHK dan penerbitan rekomendasi dari Gubernur Sulawesi Tenggara. Permasalahan investasi ini disebabkan masalah Amdal dan IPPKH.

Investasi dari Hyundai sebesar Rp 21,7 triliun yang terkendala akibat tidak kunjung disepakatinya tax holiday juga bakal terealisasi setelah disepakatinya MoU antara kepala BKPM dengan CEO Hyundai.

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat, total realisasi investasi di Tanah Air sepanjang tahun 2019 sebesar Rp 809,6 triliun. Ini mencapai 102,2% dari target investasi tahun 2019 sebesar Rp 792 triliun.

Sementara itu, di tempat terpisah, Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan telah melakukan pembahasan dengan kepala BKPM terkait koordinasi keduanya dalam hal pemberian insentif fiskal kepada para investor ke depan.

“Kemarin saya dengan kepala BKPM sudah membahas untuk aspek yang tidak terdefinisikan secara jelas,” paparnya.

Sumber: Investor.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only