Realisasi Pajak Mini, Target Tax Ratio 2020 Berat

Realisasi tax ratio 2019 hanya 10,73%, merosot dibanding tahun 2018 yang sebesar 11,4%

Jakarta, Membengkaknya selisih antara target dan realisasi penerimaan pajak alias shortfall sepanjang tahun 2019 menyebabkan rasio perpajakan terhadap produk domestik bruto (PDB) alias tax ratio, memble. Ini menjadi pekerjaan rumah yang semakin berat bagi pemerintah. Pasalnya, target tax ratio tahun ini dipatok sangat tinggi.

Rabu (5/2) lalu, Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan bahwa realisasi PDB Indonesia tahun 2019 sebesar Rp 15.833,9 triliun. Sementara, realisasi penerimaan perpajakan tahun lalu mencapai Rp 1.545,3 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sumber daya alam (SDA) Rp 154,1 triliun.

Dalam hitungan KONTAN tax ratio tahun lalu hanya 10,73% terhadap PDB, jauh di bawah realisasi 2018 yang sebesar 11,4% dari PDB.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan, tax ratio sebesar 11,4% pada tahun fiskal 2018 tidak mampu diulang pada 2019 lalu. Terlebih realisasi penerimaan pajak tahun lalu hanya mencapai Rp 1.332,1 trilliun atau 84,4% dari target dan hanya tumbuh 1,4% year on year (yoy).

Adapun target penerimaan pajak di tahun 2020 sebesar Rp 1.642,57 triliun. Artinya, dari pencapaian tahun lalu, realisasi pendapatan pajak harus tumbuh 23,3% secara yoy. Sementara, tantangan global dan domestik tahun ini masih menjadi bayang-bayang penerimaan pajak.

Menurut Yon, untuk mengejar target penerimaan pajak di tahun ini pihaknya akan menjalankan tiga strategi. Pertama, memacu kepatuhan wajib pajak dengan cara mempermudah pelayanan, termasuk cara pengisian Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT).

Penerimaan Pajak tahun 2020 harusnya tumbuh 8,6% dari realisasi 2019.

Kedua, menambah 18 Kantor Pelayanna Pajak (KPP) untuk menjaring besarnya potensi wajib pajak baru. Ketiga, pemanfaatan data pertukaran informasi otomatis untuk kepentingan perpajakan (Automatic Exchange of Information alias AEoI), informasi data rekening di atas Rp 1 miliar, dan data informasi pihak ketiga lainnya.

Ketiga cara ini diyakini dapat meningkatkan penerimaan pajak di2020, sehingga tax ratio bisa sesuai target. “Pelayanan akan lebih sesuai target, penerimaan berasal dari compliance khususnya akan dipermudah,” kata Yon.

Turunkan penerimaan

Ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Ajib Hamdani menilai target tax ratio dari penerimaan pajak tidak mungkin tercapai di tahun ini. Menurut Ajib, seharusnya penerimaan pajak hanya tumbuh sekitar 8,6% dari realisasi penerimaan pajak tahun lalu. Angka ini berasal dari asumsi inflasi 3,3% dan target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3% tahun ini.

“Pemerintah harus setuju, dari awal membuat target tidak pernah tercapai, karena berdasarkan pengeluaran negara. Pemerintah harus jujur, itulah yang membuat tax ratio tidak tercapai. Akhirnya malah utang,” kata Ajib kepada KONTAN, Kamis (6/2).

Namun demikian, Ajib memahami penerimaan pajak di tahun ini masuk dihantui oleh berbagai sentimen. Setali tiga uang, Ajib menilai strategi yang patut dilakukan di tahun ini adalah mengejar wajib pajak (WP) orang pribadi (OP) yang cenderung stabil dengan terpaan sentimen global.

Caranya, pemerintah perlu menerapkan wacana pembentukan single identification number (SIN) atau sistem identifikasi satu nomor kepada WP. Cara ini dinilai ampuh mendongkrak penerimaan pajak. SIN juga bisa dimanfaatkan sebagai basis data yang berguna menyisir WP OP.

“Fokus WP OP yang dalam negeri dulu, karena juga belum terjamah. Ini untuk keadilan antar wajib pajak. Rasio WP OP masih rendah karena sistem pajak kan juga self assessment,” ujar Ajib.

Ajib mengingatkan, apabila target penerimaan pajak tahun ini tidak diturunkan maka tax ratio 2020 sulit tercapai. Di sisi lain, Hipmi mengimbabu jangan sampai di akhir tahun nanti otoritas perpajakan mengejar WP tanpa pertimbangan matang. “Aspek psikologisnya KPP untuk mencapai target yang terlalu tinggi akan asal-asalan dalam memeriksa WP,” katanya.

Sumber : Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only