Jakarta. Pengenaan tarif cukai kantong plastik tampaknya belum bisa di laksanakan dalam waktu dekat. Sebab masalah ini masih menuai pro dan kontra di DPR.
Menurut Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto seandainya nanti ada pengenaan cukai kantong plastik, nilainya berdasarkan patokan yang sudah diberikan pengusaha. Yakni seperti pengusaha ritel yang menarik biaya kantong plastik kepada konsumen senilai Rp 200 per lembar.
Kebijakan pengenaan biaya kantong plastik itu sejatinya juga tidak terjadi di semua daerah. Ada daerah yang masih membolehkan penggunaan kantong plastik asalkan membayar biaya kantong plastik, dan ada juga yang sama sekali melarang penggunaan kantong plastik.
Nah, situasi ini masih menjadi polemik hingga kini. “Kalau kantong plastik dibebaskan bisa menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan. Di sisi lain, industri akan dirugikan apabila penggunaan kantong plastik sepenuhnya dilarang,” kata Nirwala seusai rapat Panja Cukai di Komisi XI DPR RI, Rabu (12/2).
Sebagai jalan tengah, ia memberi masukan untuk menerapkan cukai plastik yang besarnya sesuai dengan usulan pemerintah yakni Rp 200 per lembar. Jika masuk ke dalam cukai, maka peruntukkannya bakal lebih terarah karena dibukukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diproyeksi sebesar Rp 100 miliar.
“Kalau berbentuk pungutan itu pertanggung jawabannya untuk apa jadi tidak jelas. Namun kalau lewat cukai, nanti masuk APBN dan penggunaannya jelas,” kata Nirwala.
Dalam rapat Panja cukai tersebut masih belum ada keputusan soal penerapan cukai plastik ini sudah bisa berjalan sebelum paruh pertama tahun ini.
Fajar Budiono Sekjen Asosiasi Industri Plastik Indonesia (Inaplas) berharap pemerintah pusat dan daerah harus satu dalam menentukan status dari kantong plastik ini, apakah bakal kena cukai atau tidak. Kalau kena, penerapan nya jangan di kantong plastik tapi cukai bahan baku kantong plastik dan produk plastik lainnya. Cara ini bisa menggenjot penerimaan cukai. Sebab impor bahan baku plastik bisa 2juta ton per tahun dan barang jadinya sebesar 1 juta ton per tahun.
Sumber : Harian Kontan
Leave a Reply