JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan peringkat kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EODB) naik ke peringkat 40. Pasalnya, masih ada 4 komponen yang di atas peringkat 100 hingga saat ini.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, sedang mengkaji apakah 4 komponen yang masih di atas 100 bisa diperbaiki.
“Kalau dari saya umpamanya kemudahan membayar pajak itu ada 4 komponen berapa kali harus bayar pajak dalam satu tahun, berapa lama harus isi formulir dan lain-lain. Kita ada perbaikan,” ujarnya, Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Menurutnya, yang cukup fundamental nantinya jika omnibus law perpajakan disetujui oleh DPR. Selain itu, mengenai skor tarif yang kompetitif akan masuk pada peraturan tahun depan.
“Lalu untuk trading across border, Bea Cukai dengan Kemenhub dengan pelabuhan sudah mencoba memperbaiki. Namun mungkin kita perlu ada perbaikan fundamental. Jadi artinya bagus kalau ini sudah membaik,” ujarnya.
Sementara itu,lanjut Sri, memberi tekanan reformasi birokrasi dan regulias harus lebih mudah dan simple. “Sehingga masyarakat dan bisnis itu menikmati pelayanan yang baik,” ujarnya.
Sumber: Okezone.com
Leave a Reply