BI Ajak Pembayaran Pajak Daerah Dilakukan Nontunai

Jakarta: Bank Indonesia (BI) mengajak pembayaran pajak daerah bisa memanfaatkan transaksi nontunai. Elektronifikasi transaksi pemerintah daerah dinilai bakal mempermudah pemantauan dari penerimaan serta penggunaan keuangan di daerah.

“Target 2020 bagaimana kita elektronifikasi pajak kendaraan bermotor, retribusi dan pajak hotel dan resto. Itu akan jadi sumber penerimaan daerah,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Februari 2020.

Saat ini beberapa wilayah telah menggunakan aplikasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) online. Perry berharap layanan elektronifikasi ini bisa diperluas ke daerah lain sehingga membantu penguatan database pengelolaan keuangan daerah.

“Sekarang SIM juga uji coba, untuk di DKI Jakarta SIM sudah bisa jadi emoney bisa bayar tol maupun dan lain-lain. Mudah-mudahan dalam tiga bulan ke depan bisa diperluas di berbagai daerah,” jelas dia.

Perry menambahkan berbagai langkah yang dilakukan bank sentral mendukung elektronifikasi dari pemerintah daerah. Pemanfaatan transaksi secara elektronik juga membantu efektifitas dan efisiensi dari pengelolaan keuangan baik pemerintah pusat maupun daerah.

Lebih lanjut, Perry menilai upaya ini juga mendukung pertumbuhan ekonomi serta inklusi keuangan. Menurutnya, masalah kemampuan daerah dalam memberdayakan penerimaan untuk mendukung ekonomi bisa semakin baik lagi ke depan.

“Pengalaman kami elektronifikasi di berbagai provinsi dan kabupaten/kota yang sudah berhasil itu penerimaan daerah berlipat-lipat. Sleman empat tahun terakhir penerimaannya naik lima kali lipat, termasuk juga Banyuwangi itu juga maju dan berbagai provinsi termasuk DKI Jakarta, Jawa Tengah, DIY, dan Jawa Tengah,” pungkasnya.

Sumber : Medcom.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only