Target Capaian Pajak Naik 23,59%

JOGJA—Target pencapaian pajak DIY pada 2020 meningkat sebesar Rp23,59% dari target sebelumnya. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak DIY optimistis bisa mencapai target tersebut.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak DIY Dionysius Lucas Hendrawan menyebutkan pada 2019 target pajak sebesar Rp6,101 triliun. Adapun capaiannya sebesar Rp5,260 triliun atau 86,23%. “Buat saya angka itu kurang, tetapi kemarin Ibu Menteri [Menteri Keuangan] bilang angka itu masih dianggap di angka yang wajar,” kata dia ketika dihubungi, Kamis (13/2).

Ia menyebutkan secara persentase realisasi penerimaan DIY masih di atas nasional. Pertumbuhan DIY pun lebih tinggi dibandingkan nasional. “Secara growth, DIY masih lima koma sekian persen, nasional sekitar satu koma sekian persen dari tahun sebelumnya. Tahun ini akan dikejar lagi dan dipacu agar pencapaian bisa sesuai target,” jelas dia.

Lucas menyebutkan target penerimaan pajak pada 2020 sebesar Rp6,501 triliun. Artinya ada peningkatan 23,59%. Saat ini kondisi global tengah bergejolak seperti Brexit, perang dagang AS-Tiongkok, Iran, hingga kasus Virus Corona. Kondisi ini dipercaya aka memengaruhi kondisi ekonomi global yang juga berdampak pada ekonomi nasional. Ia menyebutkan 2020 bukan tahun yang mudah.

Meski demikian, Lucas optimistis bisa mencapai target yang sudah ditetapkap. Untuk mencapai target tersebut, DJP DIY akan menerapkan beberapa strategi yakni akan ada semacam reorganisasi baru yang dilakukan. Fokus kegiatan yang dilakukan yakni memecah wajib pajak (WP) strategis dan WP nonstrategis atau WP kewilayahan.

“Kami akan bergerak agar WP strategis diharapkan lebih intens mengawasi dan memonitor kewajiban pajaknya. WP strategis misalnya yang pembayarannya besar, yang asetnya besar. Yang memang mereka dianggap punya potensi untuk penerimaan pajak. Akan disatukan sehingga pelayanan akan lebih mudah dan terukur. Harapannya bisa jaga kepatuhan mereka,” kata dia.

Lucas menjelaskan untuk kewilayahan akan melihat WP baru, WP yang belum optimal atau masih rendah penerimaannya. “Upaya persuasif akan ditingkatkan,” kata dia.

Ia mengatakan penerimaan pajak dari pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga akan ditingkatkan. Selain itu, WP bendahara baik APBN maupun APBD juga akan diawasi. “Nanti juga, untuk pengawasan dan pemeriksaan sudah ada sistem yang harus diikuti. Semua sudah berdasarkan sistem. Enggak bisa lagi tunjuk dan bikin pemeriksaan berdasarkan keputusan setingkat Kanwil atau KPP. Akan dilaksanakan secara nasional dan akan keluar WP yang potensial diperiksa dan diawasi,” ujar dia.
Sumber : Harianjogja.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only