Stimulus Anti Corona Belum Berdampak ke IHSG

JAKARTA, Keputusan pemerintah mengalokasikan anggaran Rp10,3 triliun untuk stimulus menghadapi dampak ekonomi virus corona belum berhasil menguatkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Pada perdagangan Rabu (26/2/2020) pukul 9:36 WIB, IHSG terkoreksi 0,8 persen atau 46,58 poin menjadi 5.740,55. Ini menjadi level terendah sejak 24 Oktober 2018 di posisi 5.709,42, atau 15 bulan terakhir.

Pemerintah mengakui bahwa dampak dari virus corona atau Covid-19 akan memukul perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo telah mengalokasikan anggaran senilai Rp10,3 triliun untuk merealisasikan paket kebijakan guna meminimalkan perlambatan pertumbuhan ekonomi.

“Terutama mengantisipasi terkait dengan industri pariwisata dan turunnya turis akibat corona dan juga terkait dengan bagaimana membuat stimulus agar daya beli masyarakat bisa bertahan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas soal dampak Covid-19 terhadap ekonomi Indonesia di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Analis Binaartha Sekuritas Muhammad Nafan Aji mengatakan pemerintah sebaiknya memberikan stimulus yang dapat menggenjot pertumbuhan konsumsi dan sejumlah sektor yang memiliki potensi besar. Ia mencontohkan industri manufaktur dan pariwisata perlu menjadi perhatian pemerintah untuk mendapatkan insentif.

“Sektor-sektor ini nantinya akan membantu kemampuan pemerintah dalam berekspansi,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (25/2/2020).

Analis FAC Sekuritas Wisnu Prambudi Wibowo mengatakan, peluang rebound dalam beberapa hari ke depan sebenarnya cukup terbuka. Namun, saat ini faktor pendorong kinerja IHSG dinilai masih minim. Ia berharap pemerintah mengeluarkan sejumlah stimulus yang dapat kembali menggairahkan pasar.

Menurutnya, sentimen positif yang ada saat ini belum cukup kuat mendorong kenaikan IHSG. Pemangkasan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia tidak akan langsung diikuti oleh bank lainnya karena membutuhkan periode penyesuaian.

Sementara itu, kabar omnibus law Cipta Kerja dan Perpajakan yang memberikan sejumlah insentif untuk korporasi juga masih dalam tahap pembahasan di parlemen.

Apabila insentif ini cepat berlaku, Wisnu memperkirakan ketentuan ini akan berdampak positif bagi kinerja IHSG ke depannya.

“Agar efeknya cepat dirasakan pelaku pasar, sebaiknya insentif dari sisi fiskal lebih dimanfaatkan oleh pemerintah,” katanya.

Kepala Riset MNC Sekuritas Edwin Sebayang menyampaikan ada sejumlah rekomendasi yang bisa dilakukan untuk penyelamatan ekonomi indonesia akibat dampak virus corona.

Pertama, percepatan penyaluran anggaran bantuan sosial dan menambah nilainya agar bisa mendorong konsumsi masyarakat, seperti Bantuan Pangan Non Tunai/BPNT, Program Keluarga Harapan/PKH, Kartu Indonesia Pintar.

Kedua, percepatan belanja pemerintah pusat dan daerah. Tujuannya agar pelaku industri segera mengerjakan proyek pemerintah dan menggerakkan perekonomian.

Ketiga, menaikan batasan penghasilan tidak kena pajak (PTKP). Tujuanya agar buruh atau pekerja punya ruang lebih longgar untuk menggunakan penghasilannya untuk menambah belanja harian sehingga mendongkrak konsumsi.

Keempat, penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) dan memperbesar pajak yang ditanggung pemerintah (DTP). Kelima, mendorong investasi asing langsung lewat sinkronisasi perizinan tanpa menunggu omnibus law RUU Cipta Kerja dan Perpajakan.

Keenam, pemerintah membantu pengusaha mencari pasar ekspor Indonesia baru ke luar negara tujuan utama, misalnya ke negara-negara Timur Tengah, Afrika dan Eropa Timur. Ketujuh, mencari alternatif impor bahan baku yang terkendala dari China, misalnya India untuk produk farmasi.

Kedelapan, mendorong penurunan bunga kredit perbankan maupun lembaga keuangan di dalam negeri. Kesembilan, memberikan diskon tarif pesawat untuk turis domestik dan mancanegara untuk menghidupkan ekonomi daerah wisata.

Terakhir, kesepuluh, mendorong kementerian dan lembaga pemerintah untuk mengadakan perjalanan dinas atau rapat-rapat di lokasi objek wisata.

Sumber : bisnis.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only