Pekan Panutan Pajak, Bupati Tapin, Wabup dan Sekda Laporkan Pajak Penghasilan Gunakan e-Filling

RANTAI, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Barabai melaksanakan pekan panutan pajak di Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (24/2/2020).

Pekan panutan pajak itu berlangsung di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Tapin.

Bupati Tapin HM Arifin Arpan melaporkan pajak penghasilan pribadinya melalui e-Filling sebelum acara Pekan Panutan Pajak dimulai.

Berikutnya disusul Wakil Bupati Tapin H Syafrudin Noor dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin, H Masyraniansyah.

“Pengisian laporan pajak Bupati, Wakil Bupati dan Sekda menggunakan e-Filling. Tidak perlu waktu lama,” ujar Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Barabai, Rudianto Gurning, kepada reporter Banjarmasinpost.co.id.

Atas ketepatan dan kepatuhan membayar pajak Bupati Tapin HM Arifin Arpan, Wakil Bupati Tapin H Syafrudin Noor dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin H Masyraniansyah mendapatkan plakat penghargaan.

Berikutnya acara pekan panutan pajak dilanjutkan dengan penandatangan perjanjian kerjasama Kantor Pelayanan Pajak Pratama Barabai dengan Pemerintah Kabupaten Tapin.

Bupati Tapin HM Arifin Arpan mengaku senang karena sudah mengisi surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak penghasilan untuk tahun pajak 2019.

“Perasaan saya senang lah karena pajak tidak terhutang. Bahkan dikatakan tepat waktu dibayarkan,” katanya semringah.

Menurut Bupati Tapin HM Arifin Arpan, perjanjian kerjasama itu bentuk saling mengingatkan antara Kantor Pelayanan Pajak Pratama Barabai bersama Pemerintah Kabupaten Tapin.

“Bagaimanapun membayar pajak adalah kewajiban warga negara. Susahnya itu kalau menunda-nunda membayar pajak penghasilan,” katanya.

Peningkatan kepatuhan warga dalam membayar pajak diakui Bupati Tapin HM Arifin Arpan harus terus dilakukan sosialisasi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Barabai bersama Pemerintah Kabupaten Tapin.

“Saya berharap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin hingga kepala desa se Kabupaten Tapin membayar pajak tepat waktu,” katanya.

Rudianto Gurning mengatakan tingkat kepatuhan membayar pajak penghasilan di Kabupaten Tapin sangat signifikan.

Untuk lebih meningkatkan, dalam waktu segera pihaknya akan melakukan sosialiasi penggunakan aplikasi e Filling ke sejumlah kantor organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten dan kantor kecamatan.

Sumber : tribunnews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only