Ditjen Pajak masih Andalakan Cara Lama untuk Tingkatkan Rasio Pajak

JAKARTA – Perluasan basis pajak masih menjadi kunci bagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk meningkatkan rasio pajak.

Seperti diketahui, dalam beberapa tahun terakhir tax ratio terus mengalami penurunan. Pada 2019 lalu, tax ratio hanya mencapai 10,7 persen, lebih rendah dibandingkan 2018 yang mencapai 11,5 persen.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan hal ini tidak terlepas dari keadaan perekonomian global yang kurang kondusif dan menekan tax ratio. Tekanan atas tax ratio juga semakin besar terutama akibat ketergantungan penerimaan pajak di Indonesia kepada wajib pajak (WP) besar. “Ini menimbulkan risiko terhadap penerimaan,” ujar Suryo, Senin (2/3/2020).

Perluasan basis pajak melalui peningkatan kepatuhan sukarela dari WP ini, terutama dari WP yang selama ini lepas dari pengawasan DJP, akan menjadi prioritas DJP dalam peningkatan tax ratio. Langkah ini pun dilakukan dengan merestrukturisasi KPP Pratama sehingga fungsi ekstensifikasi yang awalnya dijalankan oleh satu seksi kali ini bakal dilakukan oleh tiga hingga empat seksi.

Wakil Ketua Tetap Bidang Perpajakan Kadin sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Konsultan Praktisi Perpajakan Indonesia (Perkoppi) Herman Juwono pun mengatakan perluasan basis pajak bisa secara bertahap meningkatkan tax ratio yang selama ini merosot.

“Tax ratio diharapkan akan meningkat bertahap sehingga pada 2024 mencapai 15 persen hingga 17 persen, itu yang kami harapkan,” ujar Herman, Senin (2/3/2020).

Managing Partner DDTC sekaligus Ketua Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (Aptetsi) Darussalam mengatakan perombakan KPP Pratama yang dilakukan oleh DJP bakal bermanfaat dalam pengelompokan WP yang selama ini sudah ada. “Ke depan terkait pelayanan dan pengawasan lebih fokus terhadap WP yang selama ini sudah berkontribusi, pekerjaan-pekerjaan yang selama ini menyita waktu dan tenaga bisa dialihkan ke pencapaian WP baru,” ujar Darussaalam.

Sumber: Bisnis.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only