Sri Mulyani Kasih Kelonggaran Waktu Perusahaan Bayar PPh 21

Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku tak segan untuk memberikan berbagai insentif untuk mencegah dampak virus korona terhadap perekonomian. Setelah insentif bagi pariwisata dan upaya menjaga konsumsi, pemerintah berencana memberikan insentif bagi pengusaha.

Dirinya menjelaskan, insentif bagi perusahaan bisa dilakukan dengan memberi keleluasaan penundaan pembayaran pajak. Salah satu contohnya adalah pembayaran pajak karyawan atau Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21.

“Perusahaan melalui tax penundaan, jadi pilihannya banyak yang bisa kita lakukan. Jadi yang dulu 2008-2009 yang kita lakukan PPh 21-nya bisa ditunda,” kata dia di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Maret 2020.

PPh Pasal 21 menurut Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-32/PJ/2015 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun yang sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi subyek pajak dalam negeri.

  Meski begitu, Sri Mulyani mengatakan, saat ini pemerintah masih membuka komunikasi dengan para pelaku usaha untuk mendapatkan berbagai masukan. Bukan hanya soal bagaimana mencegah dampak dari penyebaran virus korona, tetapi juga persiapan menjelang Ramadan dan Hari Raya Lebaran.

  “Sehingga kita dapat betul akan seperti apa situasi dalam dua hingga tiga bulan ke depan, menjelang puasa dan Lebaran. Kita memiliki fokus baik mencegah dampak negatif korona ini dan juga persiapan dalam rangka lebaran itu, supaya kita seminimal mungkin, instrumen semaksimal mungkin,” jelas dia.

  Pemerintah sendiri telah memberikan berbagai insentif demi mencegah dampak penyebaran virus korona terhadap perekonomian Indonesia. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menambahkan, pemerintah akan menggunakan berbagai instrumen untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

  “Dari sisi fiskal kita bisa jauh lebih fleksibel. Kita bisa langsung memberikan ke konsumsen waktu berikan sembako, kita bisa berikan konsumen waktu diskon untuk trip, dan ke konsumen ke jalur lain yang kita sedang pelajari mana yang lebih efektif,” pungkasnya.

Sumber: Medcom.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only