Imbas Corona, Pengusaha Butuh Insentif Fiskal dan Non Fiskal

Jakarta – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menyebutkan pengusaha saat ini membutuhkan insentif fiskal dan nonfiskal untuk meringankan beban arus kas yang mengalami tekanan sebagai imbas wabah Virus Corona baru (Covid-19).

“Kami harap pemerintah mengutamakan insentif untuk meringankan bebancashflowperusahaan yang sangat tertekan saat ini, agar perusahaan bisa punya cukup ruang gerak finansial untuk terus beroperasi,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Shinta Widjaja Kamdani di Jakarta, Jumat (6/3).

Menurut dia, dari sisi fiskal pemerintah diharapkan memberikan kelonggaran bagi pengusaha untuk menangguhkan sejumlah transfer fiskal di antaranya pajak penghasilan, karyawan, pajak pertambahan nilai, hingga cukai. Penangguhan itu, kata dia, setidaknya hingga kondisi perekonomian kembali relatif normal.

Selain itu, pengusaha itu juga mendorong perlu ada percepatan restitusi pajak dari pemerintah kepada perusahaan agar perusahaan bisa memperoleh dana tambahan untuk beroperasi. Kadin, lanjut dia, juga mengharapkan perusahaan juga dapat mengklaim kondisiforce majeurkepada pemerintah sehingga bisa dibuat koreksi terhadap pemasukan dan proyeksi pembayaran pajak yg disesuaikan dengan kondisi perusahaan terdampak Covid-19.

Dengan begitu, ujar dia, menimbulkan kondisi yang proporsional dengan keuangan perusahaan dan perusahaan tidak terlalu tertekan secara finansial. Sementara itu, lanjut dia, insentif non-fiskal juga diperlukan dalam bentuk fasilitasi restrukturisasi utang usaha.

Ia mengungkapkan perlu ada koreksi pada kebijakan makro-prudensial agar bank bisa memberikan pinjaman dengan lebih lancar dan intervensi pada pasar finansial agar suku bunga kredit usaha di level pelaku usaha benar-benar turun secara signifikan.

“Sehingga perusahaan yang memerlukan modal usaha tambahan bisa meminjam modal dengan mudah,” ucapnya. Selain insentif untuk meringankan bebas kas perusahaan, Shinta menambahkan insentif yang paling dibutuhkan saat ini juga menyangkut kelancaran impor bahan baku atau bahan baku penolong.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani meminta ada kebijakan dari pemerintah terkait relaksasi atau kemudahan dalam impor bahan baku dan penolong akibat terganggunya arus barang dari China akibat merebaknya virus corona atau COVID-19.

Rosan menilai kebijakan kemudahan impor diperlukan agar pelaku usaha dapat mencari pasar substitusi dari negara lain untuk bahan baku dan penolong. “Untuk ekpsor dan impor memang harusnya ada relaksasi, terutama untuk impor bahan baku dan penolong dimudahkan. Ini yang sebagian besar dari China mengalami kendala dari ‘supply side’,” kata Rosan.

Pelaku usaha menilai kemudahan perizinan dapat diberikan, baik dari segi regulasi maupun insentif fiskal. Menurut Rosan, terhambatnya “supply” dan “demand” tidak dipungkiri membuat pengusaha khawatir karena sulitnya mencari negara pengganti China sebagai pasar pemasok bahan baku, maupun penolong. “Impor kita 80 persen bahan baku dan barang penolong. Ini yang harus bisa diantisipasi baik jangka pendek, menengah, panjang kita bangun industri,” kata Rosan. Ada pun saat ini pemerintah masih membahas terkait kebijakan stimulus untuk menjamin kelancaran lalu lintas ekspor dan impor barang akibat dampak merebaknya virus corona.

Sumber: Neraca.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only